Sekarang berbagai
aktivitas bisa dilakukan secara online, hal ini tidak lepas dari peran
teknologi yang semakin maju dan juga canggih. Dengan cara online, setiap orang
bisa memenuhi kebutuhan setiap hari dalam berbagai hal. Mulai dari belanja
online di berbagai situs jual beli terpercaya dari mana saja tanpa perlu datang
langsung ke toko. Bukan hanya belanja online, bahkan sekarang untuk
memperpanjang SIM yang masa berlakunya 5 tahun juga bisa secara online. Tentu
tujuan diadakan perpanjangan secara online bertujuan agar setiap orang yang
tidak punya banyak waktu untuk datang ke Satpas bisa memanfaatkan cara yang
satu ini.
Sama halnya dengan perpanjangan offline, di dalam proses online juga harus memenuhi berbagai syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Jika syaratnya sudah terpenuhi maka perpanjangan akan berjalan lancar, tetapi jika ada salah satu syarat yang tidak bisa dipenuhi maka kemungkinan besar permohonan perpanjangan akan ditolak oleh petugas. Makanya jangan sampai lupa salah satu dokumen sehingga semua berjalan dengan lancar. Agar tidak ada yang kelupaan maka harus tahu beberapa syaratperpanjang SIM yang akan dijelaskan dibawah ini.
- Pemohon diwajibkan untuk mengisi beberapa formulir yang tersedia di website Korlantas Polri mulai dari nama lengkap yang harus sama dengan KTP dan yang lainnya.
- Siapkan data yang ada di KTP yang menjadi bukti bahwa pemohon merupakan WNI. Jika ada orang asing yang ingin memperpanjang SIM maka datanya ada di pihak keimigrasian.
- Siapkan SIM lama yang masih berlaku untuk diambil oleh petugas dan petugas akan memberikan SIM yang baru.
- Surat keterangan yang menjelaskan sudah lulus uji simulator.
- Selanjutnya adalah melakukan tes psikologi melalui aplikasi yang bernama epPSi yang sudah terkoneksi dari aplikasi digital milik Korlantas Polri. Ada biaya yang harus disiapkan untuk mengikuti tes yang satu ini yaitu sebesar 37 ribuan lebih yang bisa dibayarkan dengan praktis melalui e-wallet maupun transfer antar bank.
- Setelah tes psikologi selesai, maka dilanjutkan dengan tes kesehatan yang juga dilakukan online pada situs erikkes.id. Ada dua pilihan yang dapat dipilih yaitu tes secara online atau bisa juga offline dengan mendatangi fasilitas kesehatan yang tersedia.
Itulah keenam persyaratan
yang wajib dipenuhi untuk bisa memperpanjang SIM online. Jika ada salah satu
atau lebih syarat yang tidak dapat dipenuhi maka kemungkinan besar permohonan
akan ditolak. Setelah semua persyaratan diatas maka proses perpanjangan SIM
akan segera selesai. Setelah selesai, maka SIM baru akan langsung didapat dan
dibawa ketika mengendarai mobil bekas yang baru saja dibeli langsung dari
aplikasi mobbi. Aplikasi yang satu ini memang sudah populer di semua kalangan
masyarakat karena menyediakan mobil bekas terbaik dengan berbagai pilihan
harga. Kemudian juga menyediakan layanan kredit yang bisa diajukan setiap
orang. Jadi mulai sekarang manfaatkan aplikasi yang dulunya disebut dengan nama
mobbi ini.