Sekarang Proses Perpanjangan SIM Bisa Secara Online, Apa Saja Syaratnya?

Sekarang berbagai aktivitas bisa dilakukan secara online, hal ini tidak lepas dari peran teknologi yang semakin maju dan juga canggih. Dengan cara online, setiap orang bisa memenuhi kebutuhan setiap hari dalam berbagai hal. Mulai dari belanja online di berbagai situs jual beli terpercaya dari mana saja tanpa perlu datang langsung ke toko. Bukan hanya belanja online, bahkan sekarang untuk memperpanjang SIM yang masa berlakunya 5 tahun juga bisa secara online. Tentu tujuan diadakan perpanjangan secara online bertujuan agar setiap orang yang tidak punya banyak waktu untuk datang ke Satpas bisa memanfaatkan cara yang satu ini.

Sama halnya dengan perpanjangan offline, di dalam proses online juga harus memenuhi berbagai syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Jika syaratnya sudah terpenuhi maka perpanjangan akan berjalan lancar, tetapi jika ada salah satu syarat yang tidak bisa dipenuhi maka kemungkinan besar permohonan perpanjangan akan ditolak oleh petugas. Makanya jangan sampai lupa salah satu dokumen sehingga semua berjalan dengan lancar. Agar tidak ada yang kelupaan maka harus tahu beberapa syaratperpanjang SIM yang akan dijelaskan dibawah ini.

  1. Pemohon diwajibkan untuk mengisi beberapa formulir yang tersedia di website Korlantas Polri mulai dari nama lengkap yang harus sama dengan KTP dan yang lainnya.
  2. Siapkan data yang ada di KTP yang menjadi bukti bahwa pemohon merupakan WNI. Jika ada orang asing yang ingin memperpanjang SIM maka datanya ada di pihak keimigrasian.
  3. Siapkan SIM lama yang masih berlaku untuk diambil oleh petugas dan petugas akan memberikan SIM yang baru.
  4. Surat keterangan yang menjelaskan sudah lulus uji simulator.
  5. Selanjutnya adalah melakukan tes psikologi melalui aplikasi yang bernama epPSi yang sudah terkoneksi dari aplikasi digital milik Korlantas Polri. Ada biaya yang harus disiapkan untuk mengikuti tes yang satu ini yaitu sebesar 37 ribuan lebih yang bisa dibayarkan dengan praktis melalui e-wallet maupun transfer antar bank.
  6. Setelah tes psikologi selesai, maka dilanjutkan dengan tes kesehatan yang juga dilakukan online pada situs erikkes.id. Ada dua pilihan yang dapat dipilih yaitu tes secara online atau bisa juga offline dengan mendatangi fasilitas kesehatan yang tersedia.

Itulah keenam persyaratan yang wajib dipenuhi untuk bisa memperpanjang SIM online. Jika ada salah satu atau lebih syarat yang tidak dapat dipenuhi maka kemungkinan besar permohonan akan ditolak. Setelah semua persyaratan diatas maka proses perpanjangan SIM akan segera selesai. Setelah selesai, maka SIM baru akan langsung didapat dan dibawa ketika mengendarai mobil bekas yang baru saja dibeli langsung dari aplikasi mobbi. Aplikasi yang satu ini memang sudah populer di semua kalangan masyarakat karena menyediakan mobil bekas terbaik dengan berbagai pilihan harga. Kemudian juga menyediakan layanan kredit yang bisa diajukan setiap orang. Jadi mulai sekarang manfaatkan aplikasi yang dulunya disebut dengan nama mobbi ini.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال