Pengertian
logika menurut Poespoprodjo dan Gilarso (1989) adalah ilmu, kecakapan menalar,
dan berfikir dengan tepat. Menurut Soedomo Hadi (2004) mengatakan bahwa Logika
adalah ilmu pengetahuan dan kecakapan untuk berfikir dengan lurus dan benar.
Sedangkan pengertian abstrak menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1997) abstrak
berarti tidak berwujud, tidak berbentuk, mujarad, niskala. Dari pengertian
tersebut, kemampuan logika abstrak adalah kesanggupan, kecakapan, kekuatan
berfikir rasional logis tanpa bahasa.
Untuk
mengetahui kemampuan logika abstrak seseorang digunakan tes kemampuan logika
abstrak. Orang-orang yang pandai memecahkan kesulitankesulitan, ahli kimia,
ahli fisika, atau ahli biologi berusaha untuk memahami suatu proses yang tidak
tampak, programmer merencanakan pekerjaan komputer, kesemuanya menemukan
kemampuan ini. Dalam hal ini yang terpenting adalah pelaksanaan suatu prosedur
yang logis dalam pikiran seseorang.
Dewa
Ketut Sukardi (2004) mengatakan bahwa tes logika abstrak dimaksudkan sebagai
instrument non-verbal yang mengungkap kemampuan penalaran siswa. Rangkaian ini
disajikan dalam masing-masing persoalan yang memerlukan persepsi pengoperasian
prinsip. Misalnya siswa harus menemukan asas-asas atau prinsip-prinsip yang
menentukan perubahan gambar-gambar dan memberikan tanda-tanda atau
petunjuk-peunjuk yang dipahaminya dengan menunjukkan diagram-diagram yang
seharusnya diikuti secara logis.
Tes
logika abstrak ini akan dapat menungkapkan bagaimana baiknya seseorang memahami
ide-ide yang tidak dinyatakan dengan kata-kata dan bagaimana baiknya seseorang
dapat memikirkan masalah-masalah sekalipun tanpa petunjuk yang berbentuk
kata-kata. Mengungkap bagaimana seseorang dapat menalar dengan mudah dan jelas
bila masalah yang diajukan dengan ukuran, bentuk, atau potongan, atau posisi
atau jumlah atau bentuk-bentuk non verbal.