Ilmu
pengetahuan sosial adalah salah satu pembelajaran wajib, baik di Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah, maupun di Perguruan Tinggi. Menurut Bahri Djamarah Syaiful,
dan Zain Aswan (2010), belajar adalah proses perubahan perilaku berkat
pengalaman dan latihan. Sedangkan menurut Ernest R. Hilgard (1984), belajar
merupakan proses perbuatan yang dilakukan dengan sengaja, yang kemudian
menimbulkan perubahan, yang keadaannya berbeda dari perubahan yang ditimbulkan
oleh lainnya. Sedangkan menurut Slameto (2003), belajar yaitu suatu proses
usaha yang dilakukan seseorang untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku
yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalamannya sendiri dalam interaksi
dengan lingkungannya. Dalam Proses Belajar Mengajar (PBM) akan terjadi
interaksi antara peserta didik dan pendidik. Peserta didik atau siswa adalah
salah satu komponen manusiawi yang menempati posisi sentral dalam proses
belajar-mengajar. Sedangkan pendidik adalah salah satu komponen manusiawi dalam
proses belajar-mengajar, yang ikut berperan dalam usaha pembentukan sumber daya
manusia yang potensial di bidang pembangunan.
Pembelajaran
merupakan tahapan suatu proses belajar yang sistematis dalam pelaksanaannya
supaya peserta didik memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan kemampuan
menerapkan suatu konsep yang diperoleh dalam belajar sebagaimana pendapat Gagne
(2007) bahwa pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang dirancang untuk memungkinkan
terjadinya proses belajar pada siswa.
Kompleksitas
kehidupan yang dihadapi siswa bukan hanya kompleksitas akibat tuntutan ilmu dan
teknologi semata melainkan juga oleh kompleksitas kemajemukan masyarakat kita.
Oleh karena itu, kajian IPS bukan hanya mengembangkan pengetahuan dan
keterampilan yang berhubungan dengan manusia saja melainkan juga tentang
tindakan-tindakan empatik yang melahirkan pengetahuan tersebut.
Pada
hakikatnya, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) merupakan salah satu mata pelajaran
yang diberikan di SD yang memadukan secara interdisplin konsep-konsep ilmu
sosial dan kemanusiaan (humaniora) dengan tujuan memberikan pendidikan
kewarganegaraan. Hal-hal yang dipelajari dalam IPS antara lain aspek-aspek
politik, ekonomi, budaya dan lingkungan dari masyarakat di masa lampau,
sekarang dan masa yang akan datang untuk membantu pengembangan pengetahuan,
keterampilan, dan sikap yang dibutuhkan warga negara di masyarakat yang
demokratis. IPS merupakan subjek materi dalam pendidikan di Indonesia yang
diarahkan bukan hanya kepada pengembangan penguasaan ilmu-ilmu sosial saja,
tetapi juga sebagai materi yang dapat mengembangkan kompetensi dan tanggung
jawab, baik sebagai individu, sebagai warga masyarakat, maupun sebagai warga
dunia.
Ilmu
Pengetahuan Sosial merupakan bagian dari kurikulum sekolah yang diturunkan dari
isi materi cabang-cabang ilmu sosial. Menurut Departemen Pendidikan Nasional
(2006), Ilmu pengetahuan Sosial adalah merupakan integrasi dari berbagai cabang
ilmu-ilmu sosial seperti sosiologi, sejarah, geografi, ekonomi, politik, hukum
dan budaya. Apa yang dipelajari dalam ilmu sosial merupakan gerakan yang cukup
luas, karena mencakup gejala-gejala dan masalah-masalah kehidupan manusia di
tengah-tengah masyarakat.
Dalam
Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP, 2007 ) Mata pelajaran IPS bertujuan
agar peserta didik memiliki kemampuan mengenal konsep-konsep yang berkaitan
dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya, memiliki kemampuan dasar untuk
berfikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan
keterampilan dalam kehidupan sosial, memiliki komitmen dan kesadaran terhadap
nilai-nilai sosial dan kemanusiaan, serta memiliki kemampuan berkomunikasi,
bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal,
nasional dan global. Pengajaran IPS SD diandalkan untuk membina generasi
penerus usia dini agar memahami potensi dan peran dirinya dalam berbagai tata
kehidupannya, menghayati tuntutan keharusan dan pentingnya bermasyarakat dengan
penuh rasa kebersamaan dan kekeluargaan serta mahir berperan erat di
lingkungannya sebagai insan sosial dan warga negara yang baik (BSNP, 2007)
Adapun
tujuan pembelajaran IPS di Indonesia di bagi menjadi:
Aspek
pengetahuan dan pemahaman
- Pemahaman terhadap kebudayaan bangsa sendiri dan umat manusia
- Lingkungan geografis tempat manusia hidup serta interaksi antara manusia dan lingkungan fisiknya.
- Cara manusia memerintah negaranya.
- Stuktur kebudayan manusia dancara hidup manusia di negara sendiri dan di negara lain.
- Cara manusia membudayakan lingkungannya untuk menjamin hidupnya dan mempertinggi kesejahteraan hidunya
- Pengaruh perkembangan iptek terhadap kebudayyan manusia.
- Pengaruh pertumbuhan penduduk terhadap lingkungan fisik dan sumber tenaga alam.
Aspek
Nilai dan Sikap
- Mengakui dan menghormati harkat dan martabat anusia.
- Mengakui dan menghayati nilai-nilai yang terkandung Pancasila.
- Menghayati nilai-niai yang terkandung dalam agama masing-masing.
- Memupuk sikap toleransi sesama umat beragama.
- Menghormati perbedaan adat istiadat, kebudayaan setiap suku bangsa dan bangsa lain.
- Bersikap positif terhadap bangsa dan negaranya,rela membangun dan mempertahankanya.
- Menghormati milik orang lain dan milik negara.
- Memiliki sikap perubahan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Aspek
keterampilan
- Kecakapaan untuk memperoleh pengetahuan dan informasi.
- Keterampilan berfikir,mengiterpretasi dan mengorganisir informasi dari berbagai sumber.
- Kecakapan untuk meninjau informasi secara kritis,membedakan antara fakta dan pendapat.
- Kecakapan untuk mengambi keputusan berdasarkan fakta dan pendapat.
- Kecakapan dalam menggunakan metode pemecahan masalah.
- Keterampilan dalam membuat laporan dan membuat penelitian sederhana.
Maka
untuk mewujudkan tujuan yang hendak dicapai sudah seharusnya ada upaya dalam
menggapai tujuan tersebut. Dalam menunjang tercapainya tujuan pembelajaran IPS,
guru berusaha untuk mengaktulisasikan kompetensi diri secara professional.
Pemilihan pendekatan pembelajaran sangat berpengaruh dalam tercapainya hasil
yang diharapkan.