TOKOH-TOKOH HERMENEUTIK

Sebagai sebuah aliran, khususnya dalam penelitian kualitatif, ada beberapa tokoh yang terkenal dalam aliran hermeneutic. Tokoh-tokoh ini berbicara mengenai sistematika dalam epistemology dan metodologi penelitian hermeneutika.
D. E. Scehleiermacher (1768 – 1834)
Friedrich Daniel Ernst Schleiermacher dilahirkan di Breslau di Silesia, sebagai anak seorang pendeta tentara dari Gereja Reformasi di Prusia. Ia belajar di sebuah sekolah Moravia di Niesky di Lusatia Hulu, dan di Barby dekat Halle. Scehleiermacher menawarkan sebuah rumusan positif dalam bidang seni dan interpretasi, yaitu rekontruksi historis, obyektif dan subyektif terhadap sebuah pernyataan. Dengan rekontruksi obyektif-historis terhadap sebuah pernyataan. Dengan rekontruksi obyektif historis, ia bermaksud membahas sebuah pernyataan dalam hubungan dengan bahasa sebagai keseluruhan. Dengan rekontruksi subyektif-historis ia membahas awal mulanya sebuah pernyataan masuk dalam pikiran seseorang. Scehleiermacher sendiri menyatakan bahwa tugas hermeneutik adalah memahami teks sebaik atau lebih baik dari pengalamannya sendiri dan memahami pengarang teks lebih baik daripada pengarangnya sendiri dan memahami pengarang teks lebih baik daripada memahami diri sendiri.
Schleiermacher dalam uraiannya banyak dipengaruhi oleh Freidrich Ast dan Freidrich August Wolf. Menurut Ast tugas hermeneutik adalah membawa keluar makna internal dari suatu teks beserta sifatinya menurut jamannya. Ia membagi tugas itu dalam tiga bagian, sejarah, tata bahasa dan aspek kerohaniannya (geistige). Korespondensi ketiga bagian tersebut merupakan tiga taraf penjelasan yaitu:
  • Hermeneutik atas huruf (Hermeneutik des Buchstabens) atau bahan baku teks
  • Hermeneutik atas makna (hermeneutik des Sinnes) atau bentuk teks
  • Hermeneutik atas aspek kejiwaan (Hermeneutik des Geistes) atau jiwa teks
F.A. Wolf mendefiniskan hermeneutik sebagai seni menemukan makna sebuah teks. Menurutnya ada tiga jenis hermeneutik atau interpetrasi yaitu Interpretasi gramatikal, Interpretasi historis, dan Interpretasi Retorik.
Perbedaan antara Ast dan Wolf adalah, Wolf membahas tata bahasa, hermeneutik dan kritik sebagai studi persiapan filologi sementara Ast menganggap ketiga disiplin ilmu tersebut hanya lampiran (appendiks) bagi filologi. Menurut Shleiermacher sendiri ada dua tugas hermeneutik yang identik satu sama lain, yaitu interpretasi gramatikal dan interpretasi psikologis.
Kompetensi linguistik dan kemampuan mengetahui sesorang sangat menentukan keberhasilan sebuah interpretasi. Karena dua hal tersebut sangat sulit mengingat, Schleiermacher mempunyai sebuah rumusan positif dalam bidang seni interpretasi yaitu rekonstruksi hitoris, obyektif dan subyektif terhadap sebuah pernyataan.
Hans-Georg Gadamer (1900 – 2002)
Hans-Georg Gadamer lahir di Marburg tahun 1900. Ia belajar filsafat di universitas di kotanya seperti pada Nikolai Hartman, Martin Heidegger dan Rudolf Bultmann (teolog protestan). Karier filsafat Gadamer mencapai puncak pada 1960, saat ia menjelang pensiun, melalui bukunya ‘Kebenaran dan Metode’ (Wahrheit und Methode) – sebuah dukungan berarti bagi karya Heidegger ‘Sein und Zeit’ (Being and Time).
Gadamer boleh kita sebut sebagai hermeneut sejati. Gadamer secara mendasar menegaskan bahwa persoalan hermeneutik bukanlah persoalan tentang metode tidak mengajarkan tentang metode yang digunakan untuk Geisteswissenschaften. Hermeneutik lebih merupakan usaha memahami dan menginterprestasi sebuah teks. Hermeneutik merupakan bagian dari keseluruhan pengalaman mengenai dunia. Hermeneutik berhubungan dengan suatu teknis atau techne tertentu, dan berusaha kembali kesusunan tata bahasa, karena techne  atau kunstlehre (ilmu tentang seni) inilah maka hermeneutik menjadi sebuah ‘filsafat praktis’, yang juga berarti sebuah ilmu pengetahuan tentang segala hal yang universal yang mungkin untuk diajarkan Pemahaman pada dasarnya berkaitan dengan hubungan antar makna dalam sebuah teks, serta pemahaman tentang realitas yang kita perbincangkan. Dan inilah yang dimaksudkan denagan ‘dinamika perpaduan berbagai macam factor’ dalam sebuah bahasa. Namun hermeneutik bukan merupakan kemampuan teknis.
Empat faktor yang terdapat di dalam interprestasi adalah:
  • Bildung: juga disebut pembentukan jalan pikiran, ini menggambarkan cara utama manusia dalam memperkembangkan bakat-bakatnya.
  • Sensus communis atau pertimbangan praktis yang baik: istilah ini mempunyai komunitas. Karena sensus communis inilah maka kita dapat mengetahui hampir-hampir secara interpretasi.
  • Pertimbangan: menggolongan-golongkan hal-hal yang khusus atas dasar pandangan tentang yang universal, atau mengenali sesuatu sebagai contoh perwujudan hukum. Dalam hal ini, kita terutama memahami pertimbangan sebagai sesuatu yang berhubungan dengan apa yang harus dilakukan, sesuatu yang tidak dapat dipelajari ataupun diajarkan, tetapi hanya dapat dilaksanakan dari satu kasus ke kassus yang lainnya.
  • Selera: adalah keseimbangan antara insting pancaindra dengan kebebasan intelektual. Selera dapat diperlihatkan dan membuat kita mundur dari hal-hal yang kita sukai, serta meyakinkan kita dalam membuat pertimbangan.
Dari semuanya itu, konsep tentang pengalaman termasuk didalamnya. Sifat pengalaman adalah personal dan individu, jadi hanya akan valid jika diyakinkan dan diulangi oleh individu lain. Pengalaman yang benar hanyalah yang secara histories dimiliki oleh seseorang. Orang yang berpengalaman mengetahui keterbatasan semua prediksi dan ketidak tentuan semua rencana. Seorang yang berpengalaman perlu selalu bersikap terbuka terhadap pengalaman baru, menjauhkan diri dari hal-hal yang bersifat statis dan dogmatik, mencari fleksibilitas dan transparansi yang memungkinkannya untuk menerima kebenaran yang berasal dari dunia eksternal dalam arah yang memusat. Pengalaman mengajarkan kepada kita kemampuan mengenali realitas, termasuk juga realitas tentang “engkau” atau ‘yang lain’ dalam teks atau peristiwa sejarah. Pengalaman yang datang dan pergi antara “Aku dan Engkau” bersifat dialetik dan menurut semacam keterbukaan tanpa prasangka atau keterbukaan yang tulus.
Jurgen Habermas (1929 – now)
Selain tekun dalam filsafat, Habermas yang lahir di Gummersbach 1929, juga menekuni bidang politik dan banyak berpartisipasi dalam diskusi tentang ‘persenjataan kembali’ (reamament) di Jerman. Meski gagasan Habermas tidak berpusat pada hermeneutik namun gagasan-gagasannya banyak mendukung pustaka hermeneutik. Gagasan hermeneutiknya dapat ditemukan dalam tulisannya ‘Knowledge and Human Interest’.
Menurut Habermas, penjelasan ‘menuntut penerapan proporsi-proporsi teoritis terhadap fakta yang terbentuk secara bebas melalui pengamatan sistematis’ (Habermas, 1972:144). Sedangkan pemahaman adalah ‘suatu kegiatan dimana pengalaman dan pengertian teoritis berpadu menjadi satu’.
Pendekatan hermeneutik mengandaikan adanya aturan – aturan linguistic transcendental pada tindakan komunikatif, sebab akal pikiran atau penalaran sifatnya melebihi bahasa.
Pemahaman hermeneutic mempunyai tiga momentum, yaitu:
  • Pengetahuan praktis yang reflektif mengarahkan kita kepada pengetahuan tentang diri sendiri, sebab dengan meliahat dimensi social kita melihat diri kita sendiri. Untuk itu kita harus mampu membaurkan diri ke dalam masyarakat.
  • Pemahaman hermeneutic memerlukan penghayatan dan bila dihubungkan dengan ‘kerja’ akan membawa kita ke tindakan nyata atau praxis atau perpaduan antara pengetahuan dan bentuknya.
  • Pemahaman hermeneutic sifatnya global, yaitu mengandaikan adanya tujuan khusus dan pemahaman ini dapat ditentukan secara independent atau bebas dengan maksud untuk mencapai perealisasinya. Melalui tindakan komunikatif, pemahaman hermeneutic mempunyai bentuknya yang hidup, kehidupan social.
Jacques Derrida (1930 – 2004)
Jacques Derrida (lahir di El Biar, Aljazair, 15 Juli 1930 – meninggal di Paris, Prancis, 8 Oktober 2004 pada umur 74 tahun) adalah seorang filsuf kontemporer Prancis yang dianggap sebagai pengusung tema dekonstruksi di dalam filsafat pascamodern.
Keseluruhan gagasan tentang hermeneutic cenderung berhubungan dengan pengertian tentang ‘yang merangkai’ dan ‘yang dirangkaikan’ menurut kerangka waktu pengarang teks tahu pembacanya. Jadi dalam hal ini, interpreter harus dapat menerapkan pesan teks kedalam kerangka waktunya sendiri. Istilah ‘kelayakan’ dipergunakan untuk menggambarkan cara pembaca dan kritik menghayati pandangan dunia si pengarang. Kemudian istilah “permanan” dipergunakan oleh Gademer untuk menunjukan bahwa hermeneutic hanyalah sekedar permainan di mana interpreter adalah ahlinya.
Di dalam La Dissemimanation, Derrida membicarakan tentang “obat” buatan plato. Ia mengatakan bahwa air, tinta, cat ataupun parfum adalah obat-obat yang meresap dalam bentuk bentuk cairan. Barang – barang cair itu diminum, dihisap, masuk kedalam tubuh kita. Menurut Derrida, sebuah istilah menggandakan dirinya melalui ‘pembelahan diri’, atau berkembang melalui ‘pencakokan diri’. Jadi istilah bagaikan sebuah benih, dan bukan sebagai istilah yang bersifat mutlak. Sebagaimana sebuah benih, istilah mempunyai keterbatasannya sendiri yang berasal dari dalam, bukan dari luar dirinya. Atas dasar inilah Derrida menolak polisemi dan sebagai gantinya ia menganjurkan diseminasi atau penguraian yang fatal.
Oleh karena itu, memahami sebuah istilah pada dasarnya adalah lebih dari pada sekedar mengetahui makna atau tanda kata-kata yang dipergunakan dalam ucapan. Idealnya, pendengar atau pembaca harus ambil bagian dalam kehidupan pengarang atau pembicara sehingga ia dapat memahaminya. Inilah yang dimaksudkan istilah ‘kelayakan’ atau ‘kepatuhan’. Namun, interprestasi tidak pernah dapat terterlaksana jika dilakukan dalam rasio satu lawan satu antara interpreter dengan teks. Orang harus menempatkan dirinya pada interprestasi subjektif, baik itu terjadi di dalam filsafat atau kesusastraan.
Dari pembahasan di atas itu, tampak bahwa Derrida tidak dapat disebut sebagai pemikir relatif-empiris ataupun skeptis. Bahkan juga bukan anti kebenaran. Ia sendiri mengatakan bahwa kebenaran itu sifatnya imperatif. Apakah seseorang menggunakan metode fenomenologis, strukturalis, ataupun hermeneutik, ia pasti akan mencapai kebenaran. Jika kebenaran itu meragukan, pasti bukan karena interprestasi yang lemah atau interpreternya lemah, melainkan karena keterbatasan bahasa, atau karena keterbatasan dan ketidak sempurnaan manusia sendiri.
Wilhelm Dilthey (1833 – 1911)
Dilthey adalah seorang filsuf Jerman. Ia terkenal dengan riset historisnya dalam bidang hermeneutik. Ia berambisi menyusun dasar epistemologis baru bagi pertimbangan sejarah tentang pemahaman yang memandang dunia sebagai wajah interior dan eksterior.
Ia sangat tertarik pada karya-karya Schleiermacher dan kehidupan intelektualnya, terutama pada kemampuan intelektualnya dalam menggabungkan teologi dan kesusastraan dengan karya-karya kefilsafatan, serta kagum pada karya terjemahaan dan interpretasinya atas dialog Plato.
Dithey seakan-akan ‘mematri’ sejarah dan filsafat menjadi satu maksud untuk mengembangkan suatu pandangan filosofis yang komprehensif dan tidak terjaring oleh dogma metafisika dan tidak ‘diredupkan’ oleh prasangka.
Ia berambisi untuk menyusun sebuah dasar epitemologis baru bagi pertimbangan sejarah, gagasan tentang komprehensi atau pemahaman yang memandang dunia dalam dua wajah, interior (wajah dalam) dan eksterior (wajah luar). Mirip dengan dualisme Descrates tentang badan dan jiwa, yaitu spiritualisme sebagai bagian interior dan realisme sebagai bagian eksterior.
Secara eksterior, suatu peristiwa mempunyai tanggal dan tempat khusus atau tertentu; secara interior, peristiwa itu dilihat atas dasar kesadaran atau keadaan sadar. Kedua dimensi ini tidak bernilai sama, bahkan dapat dikatakan dalam keadaan saling tergantung.
Kesulitan yang dihadapi Dilthey adalah bagaimana menempatkan penyelidikan sejarah sejajar dengan penelitian ilmiah.
Paul Ricoeur (1913 – 2005)
Paul Ricoeur dilahirkan di Valence, Perancis Selatan pada tahun 1913 dan Dia menjadi yatim piatu pada saat usia 2 tahun. Ia berasal dari keluarga Kristen Protestan yang saleh dan dianggap sebagai salah satu seorang cendekiawan Protestan yang terkemuka di Prancis. Ia memiliki perspektif kefilsafatan yang beralih dari analisis eksistensial ke analisis eidetik (pengamatan yang sedemikian mendetil), fenomenologis, historis, hermeneutik hingga pada akhirnya semantik.
Ia mengatakan bahwa pada dasarnya keseluruhan filsafat itu adalah interpretasi terhadap interpretasi, seperti yang dikutip dari Nietzsche, ia menyatakan bahwa hidup itu sendiri adalah interpretasi (Ricoeur, 1974).
Bilamana ada pluralitas makna, maka dibutuhkan sebuah interpretasi, demikian pula jika simbol-simbol mulai dilibatkan. Setiap interpretasi adalah usaha untuk membongkar makna-makna yang masih terselubung.
Menurut Riceour, setiap kata merupakan sebuah simbol yang penuh dengan makna dan intensi yang tersembunyi. Jadi tidaklah heran jika menurut Riceour tujuan hermeneutik adalah menghilangkan misteri yang terdapat dalam sebuah simbol dengan cara membuka selubung daya-daya yang belum diketahui dan tersembunyi di dalam simbol-simbol tersebut (Montifiore, 1983).
Salah satu sasaran yang hendak dituju oleh berbagai macam hermeneutik adalah ‘perjuangan melawan distansi kultural’, yaitu penafsir harus mengambil jarak supaya ia dapat membuat interpretasi dengan baik.
Jika pembahasan interpretasi hanya terbatas pada simbol-simbol maka ini menjadi terlalu sempit, Riceour kemudian memperluas definisi tersebut dengan menambahkan ‘perhatian kepada teks’. Teks sebagai penghubung bahasa isyarata dan simbol-simbol dapat membatasi ruang lingkup hermeneutik karena budaya oral dapat dipersempit.
Tugas utama hermeneutik di satu pihak adalah mencari dinamika internal yang mengatur struktural kerja di dalam suatu teks, dan di lain pihak mencari daya yang dimiliki kerja teks itu untuk memproyeksikan diri keluar.
Definisi pasti tentang hermeneutik menurut Ricoeur adalah teori pengoperasian pemahaman dalam hubungannya dengan interpretasi terhadap teks (Ricoeur, 1985). Baginya manusia pada dasarnya adalah bahasa dan bahasa itu sendiri merupakan syarat utama bagi semua pengalaman manusia.
Penjelasan struktural suatu teks cenderung bersifat obyektif, sedangkan penjelasan hermeneutik memberi kita kesan subyektif, di sinilah didapati dikotomi antara obyektifitas dan subyektifitas yang menimbulkan problem. Dikotomi antara ‘penjelasan’ dan ‘pemahaman’ sangat tajam, yaitu untuk memahami sebuah percakapan kita harus kembali pada struktur permulaannya. Kebenaran dan metode dapat menimbulkan proses dialektis.
Otonomi teks ada tiga macam: intensi atau maksud pengarang, situasi kultural dan kondisi sosial pengadaan teks, dan untuk siapa teksi tu dimaksudkan.
Menurut Ricoeur ada tiga langkah pemahaman, yaitu yang berlangsung dari penghayatan atas simbol-simbol ke gagasan tentang ‘berpikir dari’ simbol-simbol. Langkah pertama adalah langkah simbolik atau pemahaman dari simbol ke simbol, langkah kedua adalah pemberian makna oleh simbol serta penggalian yang cermat atas makna, langkah ketiga adalah langkah yang benar-benar filosofis yaitu berpikir dengan menggunakan simbol sebagai titik tolaknya.
Pemahaman yang pada dasarnya adalah ‘cara berada’ (mode of being) atau ‘cara menjadi’ hanya bisa terjadi pada tingkat pengetahuan yaitu pada teori tentang pengetahuan atau Erkenntnistheorie.
Ada empat tema yang diketengahkan oleh Ricoeur:
Tema pertama adalah tidak ada titik nol saat kritik tuntas dapat mulai dilakukan. Tema kedua adalah tidak ada pandangan umum menyeluruh yang memberi kita kemungkinan untuk memahami totalitas akibat sejarah hanya dalam waktu sekejap saja. Tema ketiga adalah jika tidak ada pandangan ang menyeluruh, maka tidak akan ada situasi yang secara mutlak membatasi kita. Tema keempat adalah perpaduan antarcakrawala.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال