METODE ETNOGRAFI DALAM PENELITIAN KONSELING

Etnografi bukanlah penelitian yang semata-mata pekerjaan lapangan, etnografi juga bukan semata-mata sebuah deskripsi kisah atau laporan tertulis mengenai individu atau satu kelompok masyarakat yang dihasilkan oleh peneliti yang melewatkan periode waktu cukup panjang, guna membenamkan diri dalam konteks individu dan kelompok atau komunitas yang diteliti, dengan tujuan menggambarkan realitas sosial dan budaya individu dan kelompok sehingga dapat dipahami oleh pembaca etnografi.
Dalam konteks penelitian konseling, metode etnografi dapat diterapkan terutama untuk melihat pola-pola konseling yang dilakukan terhadap individu dan kelompok sosial dalam suatu budaya tertentu. Argumen ini didasarkan pada pemahaman bahwa konseling atau hubungan konseling (helping relationship) bukanlah semata-mata terjadi di laboratorium bimbingan dan konseling saja, akan tetapi terjadi di seluruh bidang kehidupan di mana terjadi hubungan atau interaksi antar manusia dengan manusia lainnya. Hubungan atau interaksi yang terjadi ini diharapkan menjadi hubungan yang saling membantu, dimana peran dan pengaruh budaya yang dianut (cultural background) menjadi begitu diperhitungkan.
Ada beberapa asumsi dasar yang dapat dijadikan pijakan metode etnografi dapat digunakan dalam penelitian konseling.
Pertama, bahwa klien dan konselor adalah seorang manusia. Karena manusia, maka ia tidak dapat melepaskan diri dan terikat serta dipengaruhi oleh nilai-nilai yang dibangun dalam sebuah budaya tertentu.
Kedua, para anggota budaya (klien dan konselor) akan menciptakan makna yang digunakan bersama. Mereka menggunakan kode-kode yang memiliki derajat pemahaman yang sama. Dalam arti dalam hal “penanganan” terhadap seorang atau sekelompok orang, seorang atau sekelompok konselor akan menggunakan kode-kode yang memiliki derajat pemahaman yang sama, sehingga keduanya dapat berinteraksi secara baik. Posisi inilah yang memungkinkan etnografer menggali kode-kode dimaksud secara cultural.
Ketiga, para konselor dalam sebuah komunitas budaya harus mengkoordinasikan tindakan-tindakannya. Oleh karena itu, dalam komunitas itu akan terdapat aturan atau system nilai yang dianut.
Keempat, makna dan tindakan bersifat spesifik dalam sebuah komunitas, sehingga antara komunitas yang satu dan lainnya atau konselor yang satu dengan lainnya ataupun klien yang satu dengan lainnya akan memiliki perbedaan, termasuk perbedaaan dalam memahami kode-kode makna dan tindakan.
Kelima,  dari aspek kepribadian, sebenarnya  manusia dapat berkembang secara optimal melalui interaksi yang sehat antara organisme yang sedang dalam perkembangan tersebut dengan lingkungan atau budaya. Kekuatan sosial budaya tersebut diketahui secara jelas sebagai sesuatu yang sangat berpengaruh sangat kuat terhadap individu dan perkembangannya.
Kelima asumsi tersebut seakan menemukan kekuatannya ketika terdapat orientasi baru dalam konseling sebagaimana dijelaskan Sofyan S Wilis (2011), yang dapat ditabelkan sebagai berikut:
Konseling (orientasi baru)
Konseling (orientasi lama)
Bersifat pedagogis
Bersifat klinis
Melihat potensi klien bukan kelemahan
Melihat kelemahan klien
Beorientasi pengembangan potensi positif klien
Berorientasi pemecahan masalah klien
Menggembirakan klien
Konselor serius
Dialog konselor menyentuh klien ; klien terbuka
Dialog menekan perasaan klien
Bersifat humanistic – religious
Bersifat humanistic – religious
Klien sebagai subjek memegang peranan, memutuskan tentang dirinya
Klien sebagai objek
Konselor hanya membantu dan memberikan alternative-alternatif (fasilitator dan motivator)


Dengan mengacu pada kelima asumsi dasar dan orientasi baru tersebut dapat digunakan oleh peneliti etnografi konseling untuk membandingkan budaya-budaya yang berbeda, karena adanya perbedaan dalam pemahaman budaya dari individu dengan individu lainnya, dari klien dengan konselor ataupun dari komunitas yang satu dengan komunitas lainnya.
Pembandingan budaya berbeda tersebut dalam konteks konseling dapat dilihat dari aspek:
  1. Ways of counseling, dalam kategori ini peneliti dapat melihat pola-pola konseling yang dilakukan
  2. Ideal of the fluent counselor/client. Sesuatu yang menunjukkan hal-hal yang pantas dicontoh atau dilakukan oleh seorang konselor / klien
  3. Counseling community, komunitas konseling berikut batas-batasnya
  4. Counseling and speech situation. Situasi kettika sebuah proses konseling atau bentuk ujaran ketika proses konseling dipandang sesuai dengan komunitas atau budayanya
  5. Counseling event, peristiwa-peristiwa konseling yang dipertimbangkan merupakan bentuk konseling yang layak bagi individu dalam sebuah komunitas budaya
  6. Counseling act, seperangkat perilaku khusus yang dianggap aktivitas dalam sebuah peristiwa konseling
  7. Component of counseling acts. Komponen tindak konseling
  8. The rules of spaking in the community. Garis-garis pedoman yang menjadi sasaran perilaku konseling,
  9. The function of counseling in the community. Fungsi konseling dalam sebuah komunitas. 
Dalam kerangka ini, menyangkut kepercayaan bahwa sebuah tindakan konseling dapat menyelesaikan masalah yang terjadi dalam komunitas budaya.
Adapun unit analisis utama adalah interpretasi dari para pelaku konseling, tindakan dan interaksinya. Tekniknya adalah teknik kualitatif melalui tahap-tahap pengkajian data, mereduksi data dan memeriksa keabsahan data. Setelah data dikumpulkan, dianalisis, kemudian dilakukan interpretasi data. Tujuan interpretasi data adalah mendeskripsikan fakta yang ada, mendeskripsikan data secara analitik dan menyusun teori subtantif atau teori yang disusun dari dasar atau dari data (moleong, 1994).
Penerapan etnografi dalam penelitian konseling selain dapat digunFFakan untuk melihat variabilitas konseling, juga dapat mengungkap:
  1. Identitas yang digunakan individu dan sekompok orang (klien dan konselor). Identitas ini sebenarnya perasaan klien dan konselor tentang diri mereka sebagai bagian dari anggota budaya
  2. Mengungkap makna kinerja yang digunakan dalam proses konseling
  3. Mengungkap kontradiksi atau paradox-paradok yang terdapat dalam sebuah komunitas budaya atau sebuah proses konseling.
Untuk mengungkap data tentang ketiganya, maka dapat diajukan pertanyaan tentang norma, yaitu menyangkut cara-cara yang digunakan konselor atau proses konseling digunakan untuk memantapkan seperangkat patokan dan gagasan tentang benar dan salah yang mempengaruhi pola konseling. Pertanyaan berikutnya menyangkut bentuk yang terkait dengan jenis dan teknik yang digunakan dalam proses konseling, yang menyangkut suatu perilaku dan pengorganisasaian perilaku yang dapat dikategorikan sebagai proses konseling. Terakhir diajukan pertanyaan tentang kode-kode budaya yang memberikan perhatian pada makna symbol dan perilaku yang digunakan sebagai konseling dalam bingkai budaya.
Apabila peneliti etnografi konseling akan meneliti perilaku manusia, baik perilaku klien atau perilaku konselor dalam melakukan aktivitas konseling, maka dapat menggunakan dua perspektif, yaitu perspektif emik dan etik.
Perspektif emik merupakan usaha untuk mengungkapkan dan menguraikan pola konseling atau kebudayaan tertentu dari cara unsur-unsur kebudayaan itu berkaitan satu dengan lainnya dalam melakukan fungsi sesuai dengan pola tersebut. Penggunaan perspektif emik memberikan kesempatan kepada peneliti untuk berasumsi bahwa perilaku manusia (klien dan konselor) terpola dalam system pola itu sendiri. Jadi bukan terdiri dari tindakan analis untuk mencapai konstruk yang dapat diterapkan pada data itu. Dengan demikian, tujuan perspektif ini addalah mengungkapkan dan menguraikan system perilaku bersama satuan strukturnya dan kelompok struktur satuan-satuan itu.
Sementara itu perspektif etik, lebih mengarah pada pencermatan peneliti terhadap teori yang relevan dengan focus penelitiannya dan membuat sintesis (menyatukan) berbagai teori menjadi kerangka teori, yang menurut Moleong (1994) dilakukan dengan empat langkah, yaitu (1) mengelompokkan secara sistematis seluruh data yang dapat diperbandingkan, seluruh kebudayaan dunia ke dalam system tunggal, (2) menyediakan seperangkat criteria untuk mengklasifikasikan setiap unsure data, 3) mengorganisasikan data baru yang ditemukan dalam tipe-tipe, (4) mempelajari, menemukan dan menguraikan setiap baru ke dalam kerangka sistem yang telah dibuatnya sebelum mempelajari kebudayaan dari data yang ditemukan.
Kedua perspektif ini dalam kenyataannya seringkali digunakan secara bersamaan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال