Perhitungan beban kerja perlu dibuat, untuk mengetahui
kebutuhan tenaga kerja pada unit kerja tertentu. Selain itu, perhitungan beban
kerja yang akurat dapat menyeimbangkan beban kerja tiap-tiap pekerja, sehingga
ketimpangan akibat pembagian beban kerja yang tidak seimbang dapat dihindari.
Banyaknya masalah yang timbul karena ketidakseimbangan
pembagian beban kerja, dapat berakibat psikologis (kecemburuan, perhatian, rasa
adil) maupun material (berimbas pada tingginya biaya overtime/lembur).
Ada beberapa dasar dalam perhitungan beban kerja. Dasar-dasar
perhitungan beban kerja itu antara lain, Produktivitas, Peraturan perundang-undangan
maupun Target dari sebuah perusahaan. Tetapi dari sekian banyak Dasar
perhitungan beban kerja, yang paling banyak dipakai adalah dasar peraturan
perundang-udangan yang berlaku disebuah negara.
FAKTOR-FAKTOR PENYUSUNAN BEBAN
KERJA
Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan beban kerja adalah
sebagai berikut:
Standar Kemampuan Rata-rata
- Norma waktu. Norma waktu adalah standar kemampuan rata-rata karyawan dalam menyelesaikan tugas yang diukur berdasarkan satuan waktu, dalam perhitungannya digunakan rumus : Norma waktu = orang x Waktu /Hasil. Contoh: Operator komputer dalam waktu 60 detik dapat menghasilkan beberapa lembar ketikan, misalnya 2 lembar ketikan
- Norma Hasil. Norma Hasil adalah standar kemampuan rata-rata pegawai dalam menyelesaikan tugas yang diukur berdasarkan satu satuan hasil dapat diperoleh dalam waktu beberapa lama, Dalam penghitungannya digunakan rumus: Norma Hasil = Hasil / Orang x waktu. Contoh: Penganalisis Formasi Pegawai untuk menghasilkan pertimbangan teknis atas usul tambahan formasi kementrian dari satu instansi diperlukan waktu 60 menit.
Waktu Kerja
Berdasarkan peraturan perudang-undangan (UU No. 13,
tahun 2003, Tentang Ketenagakerjaan), waktu kerja karyawan adalah 40 jam
perminggu atau 173 jam perbulan. Angka 173 jam perbulan ini didapat dari asumsi
bahwa, jumlah minggu dalam satu tahun adalah 52. Sehingga jumlah jam kerja
dalam 1 bulan adalah:
52 minggu / 12 bulan = 4.3333
Jadi jumlah jam dalam 1 bulan adalah 4.33333 x 40 jam
= 173.3333, dibulanjatkan menjadi 173 jam perbulan.
Dan sesuai dengan Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Nomor 102 tahun 2004 Tentang pengaturan waktu dan kerja lembur:
Pasal 9: (1) Dalam hal
upah pekerja/buruh dibayar
secara harian, maka penghitungan
besarnya upah sebulan adalah upah sehari dikalikan 25 (dua
puluh lima) bagi pekerja/buruh yang
bekerja 6 (enam) hari
kerja dalam 1
(satu) minggu atau
dikalikan 21 (dua
puluh satu) bagi pekerja/buruh yang bekerja 5 (lima) hari
kerja dalam 1 (satu) minggu. (2) Dalam hal upah pekerja/buruh dibayar
berdasarkan satuan hasil, maka upah sebulan adalah upah rata-rata 12 (dua
belas) bulan terakhir. (3) Dalam
hal pekerja/buruh bekerja
kurang dari 12
(dua belas) bulan
sebagaimana dimaksud dalam ayat
(2), maka upah
sebulan dihitung berdasarkan upah
rata-rata selama bekerja dengan
ketentuan tidak boleh lebih rendah dari upah dari upah minimum setempat.
Sehingga dapat di jabarkan perhitungan Jam Kerja Efektif (JKE) adalah
sebagai berikut:
Jam kerja 21 hari kerja sebulan
Jam kerja rata-rata 8 jam sehari, biasanya dari hari senin – jumat.
Jam kerja 25 hari kerja sebulan
Jam kerja rata-rata 7 jam sehari, biasanya dari senin – sabtu. Senin –
jumat 7 jam perhari, dan hari sabtu, 5 jam.
PERHITUNGAN KEBUTUHAN PEGAWAI
Pendekatan Hasil Kerja
- Pendekatan hasil kerja adalah metode penghitungan kebutuhan pegawai dengan mengidentifikasi beban kerja dan hasil kerja jabatan
- Metode ini dipergunakan untuk jabatan yang hasil kerjanya fisik atau bersifat kebendaan (Biasa utk jenis pekerjaan yg bersifat Rutin , ex : operator , Chasier, CS dll)
- Perlu diperhatikan juga bahwa metode ini efektif dan mudah digunakan untuk jabatan yang hasil kerjanya hanya satu jenis dan diperlukan utk melakukan observasi yg jeli dalam menganalisa nya, hal tsb dilakukan untuk mempertajam hasil perhitungan std kemampuan rata – rata.
Pendekatan Tugas Pertugas
Metode ini dipergunakan untuk menghitung kebutuhan pegawai pada jabatan
yang hasil kerjanya abstrak atau beragam, artinya Hasil kerja dalam jabatan tersebut
banyak jenisnya (Biasanya digunakan utk karyawan back office).
Rumus : ∑
WPT X 1 Orang / WKE/Hari ---
- Waktu penyelesaian Tugas ( WPT), Adalah waktu yang digunakan dalam menyelesaikan tugas tersebut
- Waktu kerja Efektif ( WKE), Adalah jam kerja efektif yang digunakan dalam 1 Hari
Berikut kami sajikan contoh Perhitungan Beban Kerja (Workload Analysis)
Tags
Industri dan Jasa