Pengertian Kekerasan ada bermacam-macam menurut para
ahli. Saat ini semakin banyak kekerasan yang dimunculkan dalam berbagai media,
seperti halnya kekerasan naratif, agresivitas, kekerasan virtual, pornografi, kekerasan
simbolik, dan kekerasan lembut yang manipulatif. Kekerasan memiliki berbagai
macam definisi yang dikemukakan oleh beberapa tokoh. Menurut P. Lardellier,
kekerasan didefinisikan sebagai tindakan yang mendasarkan diri pada kekuatan
untuk memaksa pihak lain tanpa persetujuan (P. Lardellier, 2003).
Sedangkan menurut S. Jehel : ”Dalam kekerasan terkandung
unsur dominasi pihak lain dalam berbagai bentuknya : fisik, verbal, moral,
psikologis atau melalui gambar. Penggunaan kekuatan, manipulasi, fitnah,
pemberitaan yang tidak benar, pengkondisian yang merugikan, kata-kata yang
memojokkan, dan penghinaan merupakan ungkapan nyata kekerasan. Logika kekerasan
merupakan logika kematian karena bisa melukai tubuh, melukai secara psikologis,
merugikan, dan bisa menjadi ancaman terhadap integritas pribadi”. (S. Jehel,
2003)
Pengertian kekerasan menurut Francois Chirpaz: ”Kekerasan
adalah kekuatan yang sedekimian rupa dan tanpa aturan yang memukul dan melukai
bagi jiwa maupun badan, kekerasan juga mematikan entah dengan memisahkan orang
dari kehidupannya atau dengan menghancurkan dasar kehidupannya. Melalui
penderitaan atau kesengsaraan yang diakibatkannya, kekerasan tampak sebagai
representasi kejahatan yang diderita manusia, tetapi bisa juga ia lakukan
kepada orang lain”. (Francois Chirpaz, 2000).
Sedangkan Robert Baron (dalam Koswara, 1988) menyatakan
bahwa kekerasan adalah tingkah laku individu yang ditujukan untuk melukai atau mencelakakan
individu lain yang tidak menginginkan datangnya tingkah laku tersebut. Definisi
dari Baron ini mencakup empat faktor tingkah laku, yaitu: tujuan untuk melukai
atau mencelakakan, individu yang menjadi pelaku, individu yang menjadi korban
dan ketidakinginan si korban menerima tingkah laku si pelaku.
Menurut Johan Galtung, kekerasan terjadi apabila manusia
dipengaruhi sedemikian rupa sehingga jasmani dan mental aktualnya berada di
bawah realisasi potensialnya. Kata-kata kunci yang perlu diterangkan yaitu
aktual (nyata) dan potensial (mungkin), dibiarkan serta dibatasi tanpa
disingkirkan.
Dalam kamus umum Bahasa Indonesia, kekerasan diartikan
sebagai sifat atau hal yang keras, kekuatan dan paksaan. Sedangkan paksaan
berarti tekanan, desakan yang keras. Jadi kekerasan berarti membawa kekuatan,
paksaan dan tekanan (Poerwadarminta, 1999). Sedangkan dalam Bahasa
Inggris, kekerasan (violence) berarti sebagai suatu serangan/invasi fisik
maupun integritas mental psikologis seseorang (Englander dalam Saraswati, 2006).
Ada dua jenis kekerasan dalam penelitian Paul Joseph I.
R (1996) yaitu kekerasan verbal dan non verbal. Kekerasan verbal adalah
kekerasan yang berbentuk kata-kata, kategori kekerasan verbal meliputi umpatan,
olok-olok, hinaan dan segala perkataan yang menyebabkan lawan bicara tersinggung,
emosi dan marah. Sedangkan, kekerasan non verbal adalah kekerasan melalui
bahasa tubuh, tindakan, intonasi dan kecepatan suara.
Tags
Perilaku Bullying