Jenis-Jenis Kekerasan ada bermacam-macam jenisnya. Kekerasan
(violence) secara sederhana dapat dimaknai sebagai serangan (assault) terhadap
fisik maupun integritas mental psikologis seseorang. Kekerasan terhadap sesama
manusia, pada dasarnya berasal dari berbagai sumber penyebabnya. Salah satunya
kekerasan bisa terjadi karena stress (frustasi) yang bisa menimpa siapa saja
mulai dari anak, orang tua maupun situasi tertentu. Stress (frustasi disertai
stimulus pendukung) merupakan keadaan tidak tercapainya tujuan perilaku yang
mampu menciptakan suatu motif untuk agresi, biasanya terjadi karena ada
kelainan fisik, mental, dan psikologis pada orang yang bersangkutan situasi
tertentu seperti adanya pemutusan hubungan kerja, pengangguran, perpindahan ke
tempat tinggal baru dan ketidakharmonisan dalam keluarga juga bisa memicu
terjadinya kekerasan. Kekerasan tidak hanya bisa mengakibatkan cedera fisik
namun juga bisa menimbulkan trauma, serta gangguan psikologis yang sulit
dipulihkan.
Menurut pasal 5 Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan
kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dibagi menjadi beberapa jenis:
- Kekerasan fisik adalah perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit atau luka berat.
- Kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya respon, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, malu, tersinggung dan penderitaan psikis berat pada seseorang.
- Kekerasan seksual adalah segala tindakan yang muncul dalam bentuk paksaan atau mengancam untuk melakukan hubungan seksual, melakukan penyiksaan atau bertindak sadis.
- Kekerasan ekonomi adalah setiap perbuatan yang mengakibatkan kerugian dan penghinaan secara ekonomi, terlantarnya anggota kelompok dan atau menciptakan ketergantungan ekonomi dengan cara membatasi dan melarang untuk bekerja yang layak di dalam dan di luar rumah sehingga korban berada di bawah kendali orang tersebut.
Kekerasan merujuk pada tindakan agresi dan pelanggaran
(penyiksaan, pemerkosaan, pemukulan, dan lain-lain) yang menyebabkan atau
dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan hingga
batas tertentu kepada binatang dan harta-benda. Istilah ”kekerasan” juga
berkonotasi kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak.
Kekerasan
pada dasarnya tergolong
ke dalam dua
bentuk kekerasan sembarang, yang
mencakup kekerasan dalam
skala kecil atau
yang tidak terencanakan, dan
kekerasan yang terkoordinir,
yang dilakukan oleh
kelompok-kelompok baik yang
diberi hak maupun
tidak, seperti yang
terjadi dalam perang (yakni kekerasan antarmasyarakat) dan
terorisme.
Sejak Revolusi Industri, kedahsyatan peperangan modern
telah kian meningkat hingga mencapai tingkat yang membahayakan secara
universal. Dari segi praktis, peperangan dalam skala besar-besaran dianggap
sebagai ancaman langsung terhadap harta benda dan manusia, budaya, masyarakat,
dan makhluk hidup lainnya di muka bumi.
Secara khusus dalam hubungannya dengan peperangan,
jurnalisme, karena kemampuannya yang kian meningkat, telah berperan dalam
membuat kekerasan yang dulunya dianggap merupakan urusan militer menjadi
masalah moral dan menjadi urusan masyarakat pada umumnya. Transkulturasi,
karena teknologi modern, telah berperan dalam mengurangi relativisme moral yang
biasanya berkaitan dengan nasionalisme, dan dalam konteks yang umum ini,
gerakan ”antikekerasan” internasional telah semakin dikenal dan diakui peranan.
Kekerasan sering kita jumpai, yang kita lihat secara
telanjang ternyata hanyalah satu bagian dari kekerasan itu sendiri. Galtung
memisahkan menjadi tiga bentuk kekerasan. Kekerasan langsung, kekerasan
struktural dan kekerasan kultural. Pembedaan akan tiga hal ini digambarkan
seperti gempa. Gempa, retakan bumi dan pergeseran lempeng. Gempa adalah
peristiwa, sesuatu yang terjadi langsung. Retakan bumi adalah proses, dan
pergerakan adalah sesuatu yang permanen (kultural).
Tags
Perilaku Bullying