Pagi
itu gemparlah kota Madinah. seorang wanita Anshar kehilangan kalung emasnya
semalam. setelah dilakukan investigasi, maka diketahuilah bahwa kalung itu
dicuri oleh seorang gadis dari Bani Makhzum. seperti biasa, para Sahabat Nbi
siap melaksanakan hukum Hadd potong tangan pada si pencuri. tapi disinilah
masalahnya..!
Gadis
yang mencuri itu bukan orang biasa. dia seorang yang berasal dari bangsawan
Bani Makhzum yang nasabnya sangat dihormati dikalangan bangsa Arab. tidak hanya
itu, para Shahabat Nabi menjadi bimbang menghukumnya karna ia ternyata
keponakan seorang jendral Islam yang telah banyak berjasa yaitu Khalid bin
Walid. dalam kebimbangan itu, tiba2 seorang sahabat Anshar mengusulkan agar si
gadis dibebaskan saja dari proses hukum karna mempetimbangkan nama besar
keluarganya yang bukan orang sembarangan. lalu dimintalah Usamah bin Zaid yang
sangat dekat dengan dengan Nabi untuk melobi beliau supaya hukuman dibatalkan.
Ketika
Usamah menghadap Nabi dan menceritakan permintaan para sahabat, lalu merahlah
muka Nabi karna menahan marah. Beliau bergegas menuju masjid menemui sahabat
dan berkata lantang,
"Sungguh
kehancuran ummat-ummat terdahulu terjadi karna jika ada seorang anak atau
keluarga bangsawan mereka melanggar hukum, lalu dimaafkan. tp jika yang
melakukan adalah kalangan jelata, maka hukum diproses dengan tegas. Demi Allah
andaikan putriku Fatimah yang melakukannya, maka aku sendiri yang akan memotong
tangannya.."(hr Bukhari Muslim)
Saudaraku,
inilah pelajaran yang harus kita ambil. lihat negeri ini, seseorang bisa
dibebaskan dari hukum atau diperingan proses hukumnya hanya karna mereka anak
pejabat, anak artis, ponakan anggota dewan. bahkan anda bisa melanggar lalu
lintas hanya dengan sebuah pernyataan jika tertangkap polisi, "hati2 pak,
gue ini anak jendral..!"
By: Rio Desra Domo-Copas Status Fb
By: Rio Desra Domo-Copas Status Fb