Tingkat
Kesatuan Taksonomi. Untuk memudahkan penentuan hubungan kekerabatan dan
memperlancar pelaksanaan penggolongan tumbuhan, maka diadakan kesatuan-kesatuan
taksonomi yang berbeda-beda tingkatnya. Sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang
dicantumkan dalam Kode Tatanama, maka suatu individu tumbuhan dapat dimasukkan
dalam tingkat-tingkat kesatuan taksonomi sebagai berikut (dalam urutan menurun,
beserta akhiran-akhiran nama ilmiahnya)
- Dunia tumbuh-tumbuhan (Regnum Vegetabile)
- Divisi (divisio -phyta)
- Anak divisi (sub divisio -phytina)
- Kelas (classis -opsida, khusus untuk Alga –phyceae)
- Anak kelas (subclassis –idea)
- Bangsa (ordo –ales)
- Anak bangsa (subordo –ineae)
- Suku (familia –aceae)
- Anak suku (subfamilia –oideae)
- Puak (tribus –eae)
- Anak puak (subtribus –inae)
- Marga (genus; nama ilmiah marga dan semua tingkat di bawahnya tidak diseragamkan akhirannya)
- Anak marga (subgenus)
- Seksi (sectio)
- Anak seksi (subsectio)
- Deret (series)
- Anak deret (subseries)
- Jenis (species)
- Anak jenis (sub species)
- Varietas (varietas)
- Anak varietas (subvarietas)
- Forma (forma)
- Anak forma (subforma)
Urutan
tingkat-tingkat kesatuan taksonomi itu tidak boleh diubah atau dipertukarkan.
Dengan tidak memperhatikan tingkatnya maka setiap kesatuan taksonomi tersebut (misalnya
suku, jenis, varietas) masing-masing disebut takson.