Tujuan good corporate governance sangat
penting. Good Corporate Governance merupakan system yang mengatur dan
mengendalikan perusahaan untuk menciptakan nilai tambah (value added) bagi
sesame shareholders yang menekankan pentingnya hak pemegang saham untuk
memperoleh informasi dengan benar, akurat, dan tepat waktu serta kewajiban
perusahaan untuk mengungkapkan (disclosure) secara akurat, tepat waktu dan
transparan mengenai semua informasi kinerja perusahaan, kepemilikan, dan
stakeholder.
Tujuan
penerapan Good Corporate Governance antara lain:
- Mengoptimalkan pemberdayaan sumber daya ekonomis dari sebuah usaha
- Melindungi kepentingan pemegang saham dan memperhatikan kepentingan stakeholder lainnya
- Meningkatkan iklim investasi nasional
- Memperbesar keuntungan secara nasional dari sebuah usaha yang dikelola secara baik.
Tujuan
Corporate Governance menurut FCGI (2002) adalah untuk menciptakan nilai tambah
bagi semua pihak yang berkepentingan (shareholder). Selain itu,tujuan lainnya
yaitu:
- Pemenuhan tujuan strategis perusahaan berupa peningkatan niali saham dan value perusahaan.
- Pemenuhan tangguang jawab kepada stakeholders khususnya komunitas setempat.
- Dipatuhinya kerangka yuridis yang ada.
Tags
Ekonomi