Psikoterapi korban pecandu narkoba dapat
dilakukan. Sebenarnya seorang penyalahgunaan Narkoba adalah orang yang mengalami
gangguan jiwa, orang yang sakit(pasien) yang memerlukan pertolongan atau
terapi, bukannya hukuman.1 Maka terapi yang diterapkan adalah
psikoterapi.
Dengan pengertian lain bahwa Psikoterapi
adalah pengobatan alam pikiran atau pengobatan psikhe melalui metode psikologis,
yang membutuhkan waktu dan usaha yang sungguh-sungguh guna mengulangkan atau
mengurangi beban jiwa yang berasal dari kehidupan emosional, semua itu
bertujuan yang positif. Selama ini psikoterapi yang berkembang apalagi dibarat
sama sekali tidak memperdulikan agama. Hal ini dikarenakan dengan kehidupan modern
yang telah meninggalkan agama. Namun akhir ini psikologi (psikoterapi)cenderung
mengikutsertakan agama didalamnya. 2
Dari berbagai penelitian yang telah dilakukan
tentang hubungan antara agama dan kesehatan jiwa (psikoterapi), menunjukkan
adanya indikasi bahwa komitmen agama mempertinggi kemampuan seseorang dalam
mengatasi penderitaan dan mempercepat penyembuhan. 3
Dari dahulu agama jika umatnya membuat
kesalahan dan terjadi satu penyesalan pada yang bersangkutan, maka agama
memberi jalan untuk mengembalikan ketenangan batin dengan meminta ampun kepada Allah
SWT atau bertobat. Akan tetapi segala pengetahuan modern yang berkembang dengan
cepat yang membawa tercapainya segala keinginan dengan mudah telah menjauhkan
manusia dari agamanya dan berakibat terhadap ketentraman jiwanya.
Pentingnya kesadaran diri dalam menghadapi
masalah dan tantangan hidup, ini akan membawa kepada kesadaran bahwa dirinya kecil
dihadapan Tuhan, sehingga semua aktifitas pikiran maupun perbuatan akan
senantiasa digantungkan kepada-Nya.
Akan tetapi bagi sebagian orang, ketika
dihadapkan pada problema kehidupan yang berat, yang mengakibatkan timbulnya
frustasi, kekalutan mental, emosi, stress dan lain-lain justru mencari pelarian
pada hal-hal yang bisa melupakan sementara waktu seperti minuman keras, penyalahgunaan
narkoba. Sebagaimana telah disebutkan dalam QS Al-Maidah ayat 91
Artinya: ”Dan
sesungguhnya syetan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian
diantara kamu lantaran khamer dan berjudi, dan menghalangi kamu dari mengingat
Allah. (Q.S. Al-Maidah ayat: 91)
Ayat diatas menjelaskan bahwa mencari
pelarian dengan minuman keras itu justru tidak akan menyelesaikan masalah yang
ada hanya menambah masalah, dan akan semakin menjauhkan dari allah.
Para pakar kejiwaan dalam menangani kasus
kejiwaan menyatakan tentang pentingnya agama dalam kesehatan jiwa dan dalam terapi
penyakit jiwa. Keimanan kepada Allah merupakan kekuatan luar biasa yang
membekali manusia agamis dengan kekuatan rohaniyah yang menopangnya dalam
menanggung beratnya beban kehidupan dan menghindarkannya dari keresahan
jiwa.
Menurut William James tidak ragu lagi bahwa
terapi yang terbaik bagi kesehatan jiwa adalah keimanan kepada Tuhan. Keimanan
kepada Tuhan adalah suatu kekuatan yang harus dipenuhi untuk membimbing seseorang
dalam hidup ini. Karena antara manusia dan Tuhan terdapat ikatan yang tidak
terputus. Apabila manusia menundukkan diri dibawah pengaruh-Nya, cita-cita dan
keinginannya akan tercapai. Manusia yang benar-benar agamis akan terlindung dari
keresahan, selalu terjaga keseimbangan dan selalu siap-siap untuk menghadapi
segala malapetaka yang terjadi. 4
Pendekatan psikoterapi tidak mungkin
dilakukan dengan ilmiah tanpa harus melibatkan agama, kekosongan spiritual,
kerohanian, dan rasa keagamaan inilah yang menyebabkan timbulnya permasalahan psikologis.
5
Ahli psikologi lain juga berpendapat serupa
dengan William James, mereka berpendapat bahwa orang-orang yang benar-benar
religius tidak pernah menderita sakit jiwa. Orang-orang yang religius adalah orang-orang
yang berkepribadian kuat. 6
Dari sini dapat diambil suatu kesimpulan
bahwa. Psikoterapi dengan agama diharapkan seseorang yang mengalami gangguan
kejiwaan dapat hidup dapat hidup lebih terarah.
Referensi:
1 Ibid., hlm. 63
2 M.
Ustman Najati, Al-qur'an dan Ilmu Jiwa Pustaka, Bandung, 1985, hlm. 287
3
Dadang Hawari, Al-qur'an dan Ilmu Kedokteran Jiwa dan Kesehatan Jiwa, Op.Cit, hlm.
2
4 M.
Ustman Najati, Al-qur'an dan Ilmu Jiwa, Pustaka, Bandung, hlm. 287
5
Abdul Aziz Ahyadi, Psikologi Agama Kepribadian Pancasila, Sinar Baru, Bandung, 1987,
hlm. 12
6
Ancok , Djamaludin, dan Fuad Nashori Suroso, Psikologi Islami: Solusi atas
Berbagai Problem-problem Psikologi, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, hlm. 96
Tags
Narkoba