Proses Sedimentasi adalah hasil proses erosi,
baik berupa erosi permukaan, erosi parit, atau jenis erosi tanah lainnya yang
mengendap di bagian bawah kaki bukit, di daerah genangan banjir, saluran air,
sungai, dan waduk (Hidrologi dan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai, Chay Asdak).
Sedangkan sedimentasi adalah proses mengendapnya material fragmental oleh air
sebagai akibat dari adanya erosi (Hidrologi Teknik, Ir. CD. Soemarto, BIE.
Dipl.H).
Proses sedimentasi yaitu proses terkumpulnya
butir-butir tanah yang terjadi karena kecepatan aliran air yang mengangkut
bahan sedimen mencapai kecepatan pengendapan (settling velocity).Proses
sedimentasi dapat terjadi pada lahan-lahan pertanian maupun di sepanjang dasar
sungai, dasar waduk, muara, dan sebagainya. Sebagai akibat dari adanya erosi,
sedimentasi memberikan beberapa dampak, yaitu:
Di
sungai
Pengendapan
sedimen di dasar sungai yang menyebabkan naiknya dasar sungai, kemudian
mengakibatkan tingginya muka air sehingga berakibat sering terjadi banjir.
Di
saluran
Jika
saluran irigasi dialiri air yang penuh sedimen, maka akan terjadi pengendapan
sedimen di saluran. Tentu akan diperlukan biaya yang cukup besar untuk
pengerukan sedimen tersebut dan pada keadaan tertentu pelaksanaan pengerukan
menyebabkan terhentinya operasi saluran.
Di
waduk
Pengendapan
sedimen di waduk akan mengurangi volume efektif waduk yang berdampak terhadap
berkurangnya umur rencana waduk.
Di
bendung atau pintu-pintu air
Pengendapan
sedimen mengakibatkan pintu air kesulitan dalam mengoperasikan pintunya,
mengganggu aliran air yang lewat melalui bendung atau pintu air, dan akan
terjadi bahaya penggerusan terhadap bagian hilir bangunan jika beban sedimen di
sungai berkurang karena telah mengendap di bagian hulu bendung, sehingga dapat
mengakibatkan terangkutnya material alas sungai.
Berdasarkan
proses terjadinya erosi tanah dan proses sedimentasi, maka proses terjadinya
sedimentasi dapat dibedakan menjadi dua bagian yaitu:
Proses sedimentasi secara
geologis
Yaitu proses erosi tanah dan sedimentasi yang
berjalan secara normal atau berlangsung secara geologi, artinya proses
pengendapan yang berlangsung masih dalam batas-batas yang diperkenankan atau
dalam keseimbangan alam dari proses degradasi dan agradasi pada perataan kulit
bumi akibat pelapukan.
Proses sedimentasi
dipercepat
Yaitu proses terjadinya sedimentasi yang
menyimpang dari proses secara geologi dan berlangsung dalam waktu yang cepat,
bersifat merusak atau merugikan dan dapat mengganggu keseimbangan alam atau
kelestarian lingkungan hidup. Kejadian tersebut biasanya disebabkan oleh
kegiatan manusia dalam mengolah tanah. Cara mengolah tanah yang salah dapat menyebabkan
erosi tanah dan sedimentasi yang tinggi.
Tags
Tanah dan Air