Proses
keputusan investasi merupakan sebuah proses yang rumit. Dibawah ini terdapat
beberapa pendapat para ahli di bidang ekonomi yang menjelaskan tentang proses
keputusan investasi.Menurut William F Saharpe, Gordon J. Alexander dan Jeffrery
V. Bailey dalam bukunya “Investasi” yang dialih bahasakan oleh Pristina dan
Dodi Prastuti, mengemukakan bahwa:
“Proses
investasi menggambarkan bagaimana investor mengambil keputusan atas sekuritas
mana yang dipilih, seberapa luasnya dan kapan investasi dilakukan. Proses
investasi meliputi lima langkah:
- Penentuan kebijakan investasi, meliputi penentuan tujuan investor dan banyaknya kekayaan yang dapat diinvestasikan.
- Melakukan analisis sekuritas, yang meliputi penilaian terhadap sekuritas secara individual (beberapa sekuritas) yang masuk kedalam katagori luas aset keuangan yang telah diidentifikasi sebelumnya.
- Membentuk portofolio, melibatkan identifikasi asaet-aset khusus mana yang akan dijadikan investasi, juga menentukan besarnya bagian kekayaan investor yang akan diinvestasikan ke setiap aset tersebut.
- Merevisi portofolio, merupakan pengulangan periodik dari tiga langkah sebelumnya. Yaitu dari waktu kewaktu, investor mungkin mengubah tujuan investasinya, yang pada gilirannya berarti portofolio yang dipegangnya tidak lagi optimal. Oleh karena itu, investor membentuk portofolio baru dengan menjual portofolio yang dimilikinya dan membeli portofolio lain yang belum dimiliki.
- Mengevaluasi kinerja portofolio, meliputi penentuan kinerja portofolio secara periodik, tidak hanya berdasarkan return yang dihasilkan tetapi juga risiko yang dihadapi investor ” (2005).
Sehubungan
dengan hal Menurut Jogiyanto Hartono dalam bukunya “Analisis Investasi dan Portofolio”,
mengemukakan bahwa “Proses keputusan investasi terdiri dari:
- Penentuan tujuan investasi
- Penentuan kebijakan investasi
- Pemilihan strategi portofolio
- Pemilihan aset
- Pengukuran dan evaluasi kinerja portofolio” (2001).
Dari
uraian diatas maka dapat disimpulkan bahwa proses keputusan investasi merupakan
proses keputusan yang berkesinambungan (on going proses). Artinya, jika tahap
pengukuran dan evaluasi kinerja telah dilewati dan ternyata hasilnya kurang
baik, maka proses keputusan investasi harus dimulai dari pertama, demikian
seterusnya sampai dicapai keputusan investasi yang paling optimal.