Perlindungan mata air sangat perlu dilakukan.
Menurut Sanropie, (1984) salah satu air tanah yang mempunyai debit air yang cukup
baik dalam jumlah dan kualitas adalah mata air. Sesuai dengan kondisi mata air
ini yang muncul di permukaan tanah, maka akan mudah mengalami kontaminasi yang
berasal dari luar. Bahwa munculnya mata air ini dari dalam tanah sangat bervariasi
untuk itu dalam membuat perlindungan mata air perlu disesuaikan dengan munculnya
mata air tersebut.
Ada
dua hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan perlindungan mata air antara lain:
- Peningkatan baik jumlah maupun mutu air yang ada setelah diadakan perlindungan
- Mencegah pengotoran yang mungkin timbul yang berasal dari luar.
Sebelum
mata air dikaptering/ditangkap, hendaknya diadakan penyelidikan yang luas
terlebih dahulu yang meliputi:
- Asal air. Mata air di tebing setelah diselidiki ternyata mendapatkan airnya dari air rembesan berasal dari sawah sebelah atas. Apabila sawahnya ditiadakan untuk bangunan-bangunan industri, mata air tidak mengeluarkan air. Mata air demikian disebut mata air palsu.
- Debit mata air, baik dimusim hujan maupun di musim kemarau konstan.
- Kualitas air, pengambilan sampel untuk pemeriksaan kualitas air.
- Keadaan topografi sekelilingnya.
- Keadaan vegetasi disekitar mata air, sebab tumbuh-tumbuhan dapat merupakan penahan air yang jatuh dan mempengaruhi debit, seringkali terdapat pohon-pohon besar yang bertugas dalam rangka water conservation.
- Kemungkinan–kemungkinan pengotoran oleh air dari permukaan atau dari kegiatan masyarakat.
Dalam
perencanaan bangunan perlindungan mata air perlu diperhatikan:
- Segi fungsional, bahwa bangunan captering/penangkap akan memberikan debit yang cukup dan berfungsi sebagaimana mestinya.
- Segi konstruksi, bangunan captering/penangkap: kuat, awet bagian–bagian yang memerlukan rapat air dan sebagainya.
- Segi hygienis, harus bebas dari kemungkinan-kemungkinan pengotoran, untuk itu perlu diperhartikan hal-hal sebagai berikut:
Segi
Higienis air bersih, yang perlu diperhatikan adalah:
- Letak dan perencanaan bangunan kaptering harus dibuat sedimikan rupa sehingga air permukaan harus melewati tanah setelah paling sedikit 3 meter sebelum mencapai air tanah.
- Sekeliling atas bangunan dibuat selokan pengeringan (drainage) untuk mencegah masuknya air permukaan ke daerah bangunan.
- Sekeliling bangunan harus dibuat pagar agar binatang–binatang tidak dapat masuk ke daerah ini, demikian pula orang-orang yang tidak berkepentingan.
- Bangunan–bangunan pengumpul air harus dibuat sedemikian rupa sehingga sinar matahari tidak dapat masuk, sehingga pertumbuhan algae dapat dihindari.
- Pipa peluap harus terletak sedemikian rupa sehingga air permukaan tidak dapat masuk, pada waktu musim hujan.
- Lubang pemeriksaan (manhole) yang ada harus ditutup rapat.
- Permukaan tembok bagian dalam desinfeksi terlebih dahulu dengan mencucinya dengan air yang mengandung khlor sebelum bangunan digunakan.
- Ada tidaknya perlakuan fisik yang dilakukan yang mampu memperbaiki kualitas air seperti penambahan kaporit/tawas dan sebagainya.
Tags
Tanah dan Air