Banyak faktor yang mempengaruhi penyerapan
tenaga kerja. Pada negara yang sedang berkembang umumnya masalah pengangguran
merupakan problema yang sulit dipecahkan hingga kini, karena masalah
pengangguran menyebabkan tingkat pendapatan nasional dan tingkat kemakmuran
masyarakat tidak mencapai potensi maksimal, seperti halnya juga di Indonesia,
pemerintah mengupayakan berbagai jalan keluar untuk mengatasi pengangguran
secara lambat laun baik di perkotaan dan di pedesaan.
Proses
dari usaha-usaha kesempatan kerja yang merupakan topik dalam penelitian ini
dapat diwujudkan apabila pembinaan dan pengembangan industri-industri kecil
dapat berjalan dengan semestinya, berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk
dapat mendorong perekonomian rakyat.
Pengertian dari penyerapan itu sendiri
diartikan cukup luas, menyerap tenaga kerja dalam maknanya menghimpun orang
atau tenaga kerja di suatu lapangan usaha, untuk dapat sesuai dengan kebutuhan
usaha itu sendiri.
Dalam ilmu ekonomi seperti kita ketahui
faktor-faktor produksi yang terdiri dari: tanah, modal, tenaga kerja, skill.
Salah satu faktor tersebut adalah tenaga kerja yang sesuai dengan keahlian dan
ketrampilan yang dimiliki agar tenaga kerja yang dimiliki dalam sektor industri,
modal utama yang dibutuhkan adalah sumber daya manusia.
Banyak tenaga kerja yang tersedia tetapi
tidak dapat diserap oleh industri hal ini dikarenakan keahlian tenaga kerja
tidak sesuai dengan yang dibutuhkan oleh industri, di sinilah perlunya peranan
pemerintah untuk melakukan pendidikan atau pelatihan terhadap tenaga kerja agar
memiliki skill yang dibutuhkan oleh industri. Mengingat kesempatan kerja yang
terbatas tersebut maka pemerintah mengupayakan penciptaan lapangan kerja yang
nantinya dapat menampung maupun mengurangi tingkat pengangguran yang berada di
tengah masyarakat melalui penciptaan usaha usaha industri kecil.
Semakin bertambahnya jumlah industri kecil
akan membawa dampak sangat luas terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan
SDM yang terbatas tentunya akan menghambat pengembangan itu sendiri, merupakan
tugas dan tanggung jawab masyarakat secara bersama sama dengan pemerintah untuk
menciptakan lapangan pekerjaan serta berpartisipasi menunjang program
pemerintah pada peningkatan taraf hidup yang lebih adil dan merata, lalu
pemerintah memberikan bantuan dan penyuluhan.
Tags
Industri dan Jasa