Ada beberapa pengertian transaksi valuta
asing. Transaksi dalam valuta asing sering terjadi di Indonesia dimana terdapat
mata uang asing yang digunakan disetiap kejadian atau peristiwa ekonomi
khususnya di dalam perusahaan.
Terdapat
beberapa pengertian transaksi valuta asing yang dikemukakan oleh para ahli,
antara lain sebagai berikut:
- Menurut SAK (1999), suatu transaksi dalam mata uang asing adalah suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing.
- Menurut Frederick (2002), foreign currency transactions (transaksi mata uang asing) yaitu: Transactions whose terms are stated in a currency other than the entity’s functional currency.
- Menurut Shim, Siegel, Dauber (2010), foreign currency transactions are those denominated in a currency other than the company’s functional currency.
Berdasarkan definisi-definisi tersebut, maka
transaksi dalam mata uang asing adalah transaksi yang terjadi dengan
menggunakan dua/lebih mata uang yang berbeda, dan memerlukan penyelesaian juga
dalam mata uang yang berbeda pula. Standar Akuntansi Keuangan menggolongkan
transaksi yang termasuk dalam Transaksi Valuta Asing PSAK 10(2010) menyatakan
transaksi dalam valuta asing dapat terjadi dengan dua cara, yaitu: kegiatan
usaha luar negeri (foreign operation) dan transaksi dengan menggunakan mata
uang asing (foreign activities). Kegiatan usaha luar negeri yaitu suatu anak
perusahaan (subsidiary), perusahaan asosiasi (associates), usaha patungan
(joint venture) atau cabang perusahaan pelapor, yang aktivitasnyadilaksanakan
di suatu negara di luar negara perusahaan pelapor.
Kegiatan usaha tersebut dapat merupakan suatu
bagian integral dari suatu perusahaan pelapor atau suatu entitas asing. Entitas
asing (foreign entity) adalah suatu kegiatan usaha luar negeri (foreign operation),
yang aktivitasnya bukan merupakan suatu bagian integral dari perusahaan pelapor.
PSAK 10 (2010) menyatakan bahwa suatu transaksi mata uang asing adalah:
Suatu
transaksi yang didenominasikan atau memerlukan penyelesaian dalam suatu mata
uang asing, termasuk transaksi-transaksi yang timbul ketika suatu entitas:
- Membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasikan dalam suatu mata uang asing.
- Meminjam (hutang) atau meminjamkan (piutang) dana ketika jumlah yang merupakan hutang atau tagihan didenominasi dalam suatu mata uang asing; atau
- Memperoleh atau melepas aset atau mengadakan atau menyelesaikan liabilitas, yang didenominasikan dalam mata uang.
Tags
Industri dan Jasa