Pengertian Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) adalah Suatu
di siplin Ilmu yang membahas semua aspek produksi perangkat lunak, mulai dari
tahap awal yaitu analisa kebutuhan pengguna, menentukan spesifikasi dari
kebutuhan pengguna, disain, pengkodean, pengujian sampai memelihara system
setelah di gunakan.
Istilah Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) secara
umum disepakati sebagai terjemahan dari istilah Software
Engineering. Istilah
Software Engineeringdipopulerkan tahun
1968 pada Software Engineering Conference yang
diselenggarakan oleh NATO. Sebagian orang mengartikan Rekayasa Perangkat
Lunak (RPL) hanya sebatas pada bagaimana membuat program komputer. Padahal ada
perbedaan yang mendasar antara perangkat lunak (software) dan program komputer.
Perangkat
lunak adalah seluruh
perintah yang digunakan
untuk memproses informasi.
Perangkat lunak dapat berupa program atau prosedur. Program adalah
kumpulan perintah yang dimengerti oleh komputer sedangkan prosedur adalah
perintah yang dibutuhkan oleh pengguna dalam memproses informasi (O’Brien,
1999).
Menurut
Pressman (2001) definisi perangkat lunak adalah:
- Instruksi-instruksi (program komputer) y ang apabila dijalankan akan memberikan fungsi dan kerja yang diinginkan
- Data terstruktur yang memungkinkan program-program untuk memanipulasi informasi
- Dokumen- dokumen yang menjelaskan operasi dan penggunaan program.
Jelaslah bahwa Rekayasa Perangkat Lunak (RPL)
tidak hanya berhubungan dengan cara pembuatan program komputer. Pernyataan “semua aspek produksi” pada
pengertian di atas, mempunyai arti semua hal yang berhubungan dengan proses
produksi seperti manajemen proyek, penentuan personil, anggaran biaya, metode,
jadwal, kualitas sampai dengan pelatihan pengguna merupakan bagian dari Rekayasa
Perangkat Lunak (RPL).
Tags
Internet