Terdapat beberapa pengertian penawaran uang.
Dalam perkembangan sejarah peradaban manusia, peranan uang dirasakan sangat
penting. Hampir tidak ada satupun kehidupan ekonomi manusia yang tidak
berhubungan dengan uang. Pengalaman menunjukkan bahwa jumlah uang beredar di
luar kendali dapat menimbulkan konsekuensi atau pengaruh buruk terhadap
perkembangan variabel-variabel ekonomi utama, yaitu tingkat produksi dan
tingkat harga. Pada awalnya, yang digolongkan dalam definisi uang hanyalah uang
kartal (yang terdiri dari uang koin dan kertas) yang beredar di masyarakat.
Kemudian dengan berkembangnya peranan bank,
yang termasuk sebagai uang adalah uang kartal dan uang giral (demand deposit).
Perkembangan jenis-jenis uang ini mengikuti perkembangan kebutuhan sarana
pembayaran dan transaksi dalam perekonomian. Pada dasarnya, penggolongan
berbagai jenis uang ini berdasarkan pada sifat likuid tidaknya jenis uang
tersebut. Uang tergolong dalam aktiva yang memiliki sifat likuid yang sangat
tinggi. Jenis uang yang tidak dapat dipakai sebagai alat tukar/transaksi secara
seketika disebut sebagai dana terbatas.
Sehubungan dengan hal di atas, ada beberapa
definisi uang yang terdapat dalam buku teks bidang moneter. Beberapa cara
penggolongan atau pendefinisian uang antara lain terdapat pada buku Money and
Banking (Dudley Lucket).
Di
dalam buku tersebut terdapat lima definisi uang, yaitu:
- M1 = uang menurut definisi tradisional, yaitu semua koin, uang kertas yang beredar, dan uang giral yang disesuaikan, yaitu deposit inter bank, deposit pemerintah, dan uang tunai dalam proses pengumpulan dalam kategori transit.
- M2 = M1 ditambah time deposit pada bank komersil.
- M3 = M2 ditambah deposit dari bank tabungan mutual, tabungan, dan bagian dari utang dan kredit.
- M4 = M3 ditambah sejumlah sertifikat deposito yang dapat dinegosiasikan.
- M5 = M4 ditambah sejumlah sertifikat deposito yang dapat dinegosiasikan.
Dalam melaksanakan kewajibannya, otoritas
moneter memiliki kewajiban sistem moneter yang terdiri atas mengeluarkan uang
kartal (Currency), yakni uang kertas dan uang logam yang diedarkan oleh Bank
Indonesia, ditambah dengan uang giral (demand deposit) yaitu simpanan giro
masyarakat, pengertian tersebut disebut juga dengan uang beredar dalam arti
sempit (M1). Kewajiban yang meliputi M1 plus uang kuasi (quasy money) yang
terdiri dari deposito berjangka dan tabungan yang dimiliki oleh sektor swasta
domestik pada bank-bank umum disebut uang beredar dalam arti luas (M2 ) atau
likuiditas perekonomian (Pratomo, 2003).
Peningkatan uang beredar yang berlebihan
dapat mendorong peningkatan harga melebihi tingkat yang diharapkan sehingga
dalam jangka panjang dapat mengganggu pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya, apabila
peningkatan uang beredar sangat rendah, maka kelesuan ekonomi akan terjadi.
Menurut Suseno (2002), apabila hal ini terus-menerus terjadi, kemakmuran
masyarakat secara keseluruhan pada gilirannya akan mengalami penurunan. Kondisi
tersebut antara lain melatarbelakangi upaya-upaya yang dilakukan oleh
pemerintah atau otoritas moneter suatu negara dalam mengendalikan jumlah uang
beredar.
Dalam literatur dikenal dua jenis kebijakan
moneter, yaitu kebijakan moneter ekspansif dan kebijakan moneter kontraktif.
Kebijakan moneter ekspansif adalah kebijakan moneter yang ditujukan untuk
mendorong kegiatan ekonomi, yang antara lain dilakukan melalui peningkatan uang
beredar. Sebaliknya, kebijakan moneter kontraktif adalah kebijakan moneter yang
ditujukan untuk memperlambat kegiatan ekonomi, yang antara lain dilakukan
melalui penurunan uang beredar.
Untuk menjaga kestabilan nilai mata uang,
Bank Sentral sebagai pemegang otoritas moneter diberikan beberapa wewenang
dalam melakukan tugasnya. Pertama adalah tugas dalam merumuskan dan melaksanakan
kebijakan moneter untuk mengendalikan uang beredar dan suku bunga dalam
perekonomian agar dapat mendukung pencapaian tujuan kestabilan nilai uang tidak
boleh dilakukan secara ketat dan berlebihan karena akan mempersulit dan
menyebabkan aktivitas ekonomi menjadi terkendala dan lesu.
Sebaliknya, pengendalian uang beredar dan
suku bunga tidak boleh terlalu longgar karena akan menyebabkan tidak
terpeliharanya kestabilan nilai uang yang akan mendorong merosotnya kepercayaan
masyarakat dan mempersulit perencanaan bisnis para pengusaha. Hasil analisa dan
pemantauan yang dilakukan oleh bank sentral kemudian akan digunakan dalam
melaksanakan kebijakan moneternya baik melalui pengendalian jumlah uang beredar
dan suku bunga.
Tags
Industri dan Jasa