Pengertian Debt to equity ratio (DER) adalah
rasio yang mengukur sejauhmana besarnya utang dapat ditutupi oleh modal sendiri
(Darmadji dan Fakhruddin, 20060). Rasio ini menunjukkan komposisi atau struktur
modal dari total utang terhadap total modal yang dimiliki perusahaan. Semakin
tinggi debt to equity ratio menunjukkan komposisi total utang (jangka pendek
dan jangka panjang) semakin besar dibanding dengan total modal sendiri, sehingga
berdampak semakin besar beban perusahaan terhadap pihak luar (kreditur) (Ang,
1997). Debt to equity ratio mengukur kemampuan modal sendiri perusahaan untuk
dijadikan jaminan semua utang.
Menurut Brigham (2006) perusahaan dengan debt
to equity yang rendah akan memiliki risiko kerugian yang kecil ketika keadaan
ekonomi mengalami kemerosotan, namun ketika kondisi ekonomi membaik, kesempatan
dalam memperoleh laba juga rendah. Sebaliknya perusahaan dengan rasio leverage
yang tinggi memang menanggung risiko kerugian yang besar pula ketika
perekonomian sedang merosot, tetapi dalam keadaan baik, perusahaan ini memiliki
kesempatan memperoleh laba besar.
Perusahaan dengan laba yang lebih tinggi akan
mampu membayar dividen yang lebih tinggi, sehingga berkaitan dengan laba
perlembar saham yang akan naik karena tingkat utang yang lebih tinggi, maka
leverage akan dapat menaikkan harga saham (Brigham dan Houston, 2006).
Menurut Wild (2005), dua motivasi menmperoleh
pendanaan usaha melalui utang adalah karena bunga sebagian besar utang
jumlahnya tetap dan, jika bunga lebih kecil dari pengembalian yang diperoleh
dari pendanaan utang, selisih lebih atas pengembalian akan menjadi keuntungan bagi
investor ekuitas. Yang kedua, bunga merupakan beban yang dapat mengurangi pajak
sedangkan dividen tidak. Beban bunga yang ditimbulkan dari utang dapat
mengurangi pajak yang dapat digunakan untuk meningkatkan arus kas bagi
perusahaan yang berdampak pada meningkatnya kinerja perusahaan.
Apabila kinerja perusahaan meningkat maka hal
ini dapat menarik perhatian investor untuk memiliki saham perusahaan tersebut,
sehingga hal ini berakibat pada naiknya harga saham dan kemudian berdampak pada
meningkatnya return saham (Wild, 2005).
Menurut teori pertukaran struktur modal yang dikembangkan
oleh Modigliani dan Miller menunjukkan bahwa utang adalah suatu hal yang
bermanfaat karena bunga merupakan pengurang pajak, tetapi utang juga membawa
serta biaya-biaya yang dikaitkan dengan kemungkinan atau kenyataan
kebangkrutan.
Menurut teori MM, struktur modal yang optimal
adalah keseimbangan antara manfaat pajak dari utang dan biaya-biaya yang
berhubungan dengan kebangkrutan. Saat mencapai struktur modal yang optimal,
penggunaan utang akan meningkatkan nilai saham.
Tags
Ekonomi