Pengertian dan Jenis-Jenis Narkoba. Istilah
Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika dan obat-obatan berbahaya. Dari
istilah narkoba tersebut maka terdapat dua hal yang dapat dijelaskan yakni
narkotika dan obat-obatan terlarang atau yang sering disebut psikotropika.
Narkotika secara umum dapat diartikan suatu
zat yang dapat merusak tubuh dan mental manusia karena dapat merusak susunan
saraf pusat. Menurut UU RI No. 17 tahun 1997 tentang narkotika pada pasal satu
mendefinisikan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman
atau bukan tanaman baik sintetis (buatan) maupun semisintetis (campuran) yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, serta dapat menimbulkan kecanduan atau ketergantungan.1
Adapun
jenis-jenis narkoba yaitu:
- Kanabis atau ganja berasal dari tanaman sativa
- Amfetamin zat perangsang sintetik yang berbentuk tablet, kapsul atau
- Ecstasy di kenal dengan nama MDMA
- Shabu-shabu atau Methamfetamin
- LSD asal dari jamur yang tumbuh dari kotoran sapi dikembangkan menjadi bubuk putih larur dalam air
- Opium/Opiat berasal dari tanaman poppy yang dikeringkan berupa bubuk kristal putih yang disuling dari daun coca
- Phencylidine (PCP)
- Barbitu rate
- Benzoida zepine 2
Sedangkan
yang dimaksud dengan obat-obatan terlarang atau psikotropika adalah obat-obatan
narkotika, tetapi mempunyai efek dan bahaya yang sama dengan narkotika.
Jenis-jenis Psikotropika yaitu:
- Golongan Psikodesleptika yaitu asam ligersik, mekaline
- Golongan Stimulan yaitu amfetamin dan turunannya dan zat lain
- Golongan Hipnotika dan zat lain 3
Sedangkan Alkohol adalah jenis minuman yang
mengandung etil-alkihol, disesuaikan dengan kadar alkoholnya. Jenis-jenis
alkohol diantaranya adalah bir, wine, spirtus. 4
Dan zat adiktif adalah zat/bahan yang bukan narkotika/psikotropika,
bekerja pada sistem saraf pusat dan dapat menimbulkan ketagihan/ketergantungan.
5
Referensi:
1
Undang-undang Bidang Hukum, Kesehatan, Psikotropika, dan Narkotika. CV. Eka Jaya.
Jakarta 2003. hlm 145
2 Dr.
Ari Udiono, dr, Intan Zaenafree,
Klasifikasi Narkoba, Mata Kuliah
Psikofisiologi
3
Dadang Hawari, Al-qur'an Ilmu Kedokteran Jiwa Dan Kesehatan Jiwa, Dana Bhakti Prima
Yasa, Yogyakarta, 1996, hlm. 136-137
4 Dr.
Ari Udiono, dr. Intan Zaenafree, Tabel Jenis-jenis NAPZA, Mata Kukiah Psikofisiologi
5 Edy
Karsono, Mengenal Kecanduan Narkoba Dan Minuman Keras, Yrama Widya, Bandung,
1990, hlm. 11-13
Tags
Narkoba
info yang bermanfaat
BalasHapus