Pengertian Batik adalah salah satu cara
pembuatan motif bahan pakaian. Selain itu batik bisa mengacu pada dua hal,
pertama teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam untuk mencegah pewarnaan
sebagian kain, dalam literatur internasional, teknik ini dikenal sebagai
wax-resist dyeing. Kedua, kain atau busana yang dibuat dengan teknik tersebu
(termasuk penggunaan motif-motif tertentu) memiliki kekhasan (Prasetyo, 2010).
Kata “batik” berasal dari bahasa Jawa, dari
kata “amba” yang berarti menggambar dan “tik” yang berarti kecil. Seperti
misalnya terdapat dalam kata-kata Jawa lainnya yakni “klitik” (warung kecil), “bentik”
(persinggungan kecil antara dua benda), “kitik” (kutu kecil) dan sebagainya
(Teguh Suwarto, dkk, 1998). Dalam bahasa Jawa, ―batik ditulis dengan ―bathik,
mengacu pada huruf jawa ―tha yang menunjukan bahwa batik adalah rangkaian dari
titik-titik yang membentuk gambaran tertentu. Batik sangat identik dengan suatu
tehnik (proses) dari mulai penggambaran motif hingga pelodoran. Salah satu ciri
khas batik adalah cara penggambaran motif pada kain yang menggunakan proses
pemalaman, yaitu menggoreskan malam (lilin) yang ditempatkan pada wadah yang
bernama canting dan cap (Wulandari, 2011).
Pengertian lain dari batik menjelaskan bahwa
batik merupakan suatu seni dan cara menghias kain dengan penutup lilin untuk membentuk
corak hiasannya, membentuk sebuah bidang pewarnaan, sedang warna itu sendiri
dicelup dengan memakai zat warna bisaa (Endik S, 1986).
Batik adalah lukisan yang dibuat pada kain
dengan bahan lilin dan pewarna (naptol), menggunakan alat canting atau kuas
serta teknik tutup celup. Dalam perkembangannya, untuk mempercepat proses
membatik digunakan cap. Itulah sebabnya, karya batik dengan canting dan cap
dikenal dengan istilah batik tulis dan batik cap. Batik memiliki fungsi ganda,
yaitu kebutuhan akan pakaian, penutup tempat tidur, sarung bantal, dan
sebagainya. Secara estetis, batik lukis bisa dibingkai dan dijadikan menjadi
perhiasan ruangan.
Dalam Seminar Nasional Batik, di Universitas
Negeri Yogyakarta pada 18 Mei 2010, Dharsono memaparkan pengertian batik
sebagai berikut:
.....Orang
melukis, menggambar atau menulis pada mori memakai canting disebut membatik.
Membatik menghasilkan batik atau batikan berupa macam-macam motif dan mempunyai
sifat-sifat khusus yang dimiliki oleh batik itu sendiri. ....... Dari uraian
Dharsono tersebut dapat diketahui alasan mengapa UNESCO menetapkan batik
sebagai warisan kemanusiaan dari Indonesia, dan merupakan budaya lisan dan
nonbendawi (intangible and tangible).
Berdasarkan pengertian batik di atas dapat
disimpulkan bahwa batik merupakan suatu seni menghias kain dengan menggambar
pola-pola tertentu di atas kain dengan menggunakan malam atau pola-pola batik
lainnya pada karya-karya seni seperti lukisan batik dinding dan lain-lain.