Manfaat reksa dana sangat penting bagi
seorang investor. Berinvestasi di Reksadana merupakan alternatif investasi bagi
investor yang menginginkan imbal hasil yang lebih besar dari produk-produk
konvensional perbangkan namun memiliki keterbatasan waktu, dana dan pengetahuan
tentang pasar modal. Selain itu, berinvestasi di Reksadana memiliki beberapa
manfaat diantaranya adalah sebagai berikut:
Dikelola Manajer Investasi
yang professional
Dengan keterbatasan
waktu dan pengetahuan
yang minim dari investor, MI melakukan pengelolaan
secara professional untuk kepentingan investor.
Transparan
Secara rutin
MI menyampaikan laporan
keuangan mengenai Reksadana yang
dikelola kepada investor dan BAPEPAM.
Fleksibel
Investor
dapat memilih dari beberapa tipe Reksadana sesuai dengan preferensi resiko.
Likuiditas
Unit Penyertaan
bisa dijual (redeem)
kapan saja, dan
MI wajib membeli sesuai NAB yang
berlaku pada saat penjualan (redeem) dilakukan.
Diversifikasi secara
otomatis
MI dengan jumlah dana yang besar dapat
melakukan diversifikasi investasi dengan membeli efek yang sesuai dengan
kebijakan investasinya.
Murah
Dengan
dana Rp. 100.000,00 investor sudah bisa berinvestasi di Reksadana, sehingga
dengan dana minim bisa berinvestasi di Pasar Modal.
Reinvestasi
Apabila
diinginkan, pemegang unit penyertaan dapat melakukan investasi kembali pada
reksadana yang diinginkan (top-up) dengan menggunakan deviden yang diperoleh.