Manfaat rasio profitabilitas tidak terbatas
hanya pada pemilik usaha atau manajemen saja, tetapi juga bagi pihak luar
perusahaan, terutama pihak – pihak yang memiliki hubungan atau kepentingan dengan
perusahaan.
Kasmir
(2008), menerangkan bahwa tujuan dan manfaat penggunaan rasio profitabilitas
bagi perusahaan maupun bagi pihak luar
perusahaan yakni:
- Untuk mengukur atau menghitung laba yang diperoleh perusahaan dalam satu periode tertentu
- Untuk menilai posisi laba perusahaan tahun sebelumnya dengan tahun sekarang
- Untuk menilai perkembangan laba dari waktu ke waktu
- Untuk menilai besarnya laba bersih sesudah pajak dengan modal sendiri
- Untuk mengukur produktivitas seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal pinjaman maupun modal sendiri
- Untuk mengukur produktivitas dari seluruh dana perusahaan yang digunakan baik modal sendiri
Penggunaan rasio profitabilitas dapat
dilakukan dengan menggunakan perbandingan antara berbagai komponen yang ada di laporan
keuangan, terutama laporan keuangan neraca dan laporan laba rugi. Pengukuran
dapat dilakukan untuk beberapa periode operasi. Tujuannya adalah agar terlihat
perkembangan posisi keuangan perusahaan dalam rentang waktu tertentu, baik penurunan
atau kenaikan, sekaligus sebagai evaluasi terhadap kinerja manajemen sehingga
dapat diketahui penyebab dari perubahan kondisi keuangan perusahaan tersebut.
semakin lengkap jenis rasio yang digunakan, semakin sempurna hasil yang akan
dicapai, sehingga posisi dan kondisi tingkat profitabilitas perusahaan dapat diketahui
secara sempurna.
Tags
Akuntansi