Kualitas laporan keuangan pemerintah daerah
ditentukan oleh banyak faktor. Laporan keuangan yang berkualitas menunjukkan
bahwa Kepala Daerah bertanggungjawab sesuai dengan wewenang yang dilimpahkan
kepadanya dalam pelaksanaan tanggung jawab mengelola organisasi.
Definisi kualitas menurut Iman Mulyana (2010)
adalah “Kualitas diartikan sebagai kesessuaian dengan standar, diukur berbasis kadar
ketidaksesuaian, serta dicapai melalui pemeriksaan”.
Berdasarkan pengertian diatas, kualitas
merupakan suatu penilaian terhadap output pusat pertanggungjawaban atas suatu
hal, baik itu dilihat dari segi yang berwujud seperti barang maupun segi yang
tidak berwujud, seperti suatu kegiatan.
Menurut Masmudi (2003) definisi laporan
keuangan adalah “Laporan keuangan sektor publik pada hakekatnya merupakan suatu
bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada rakyat atas pengelolaan dana publik
baik dari pajak, retribusi atau transaksi lainnya”.
Laporan keuangan merupakan suatu pernyataan
entitas pelaporan yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Laporan Keuangan
adalah bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara/daerah selama
suatu periode. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah adalah pertanggungjawaban pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.
Tujuan
laporan keuangan sektor publik, berbeda dengan sektor swasta. Laporan keuangan
sektor swasta mempunyai tujuan untuk mengukur laba, sedangkan tujuan laporan
sektor publik menurut Goverment Accounting Standard Board (2009) adalah sebagai
berikut:
- Mempertanggungjawabkan pelaksanaan fungsinya
- Melaporkan hasil operasi
- Melaporkan kondisi keuangan
- Melaporkan sumberdaya jangka panjang
Secara umum para pengguna laporan keuangan
sektor publik memerlukan informasi yang dapat membantunya untuk membuat
keputusan-keputusan ekonomi, sosial dan politik dan mengadakan evaluasi atas
penggunaan sumbersumber oleh pemerintah. Pengguna laporan keuangan juga
perhatian terhadap rencana-rencana serta hasil dari pelaksanaan rencana-rencana
tersebut, termasuk kinerja pemerintah dan kondisi keuangannya.
Para
pengguna laporan keuangan menginginkan laporan keuangan sektor publik
dapat memberikan informasi mengenai:
- Pengurusan dan ketaatan
- Kondisi keuangan
- Kinerja
- Dampak ekonomi
Adapun definisi laporan keuangan daerah
menurut Baridwan (2000) yaitu “Laporan Keuangan daerah merupakan ringkasan dari
suatu proses pencatatan, suatu ringkasan dari transaksi keuangan yang terjadi
selama satu tahun buku yang bersangkutan”.
Dari kedua pemaparan diatas dapat penulis
simpulkan bahwa Laporan Keuangan daerah merupakan suatu ringkasan dari suatu
proses pencatatan, suatu ringkasan dari transaksi keuangan yang terjadi selama
satu tahun buku yang bersangkutan dan merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban
pemerintah kepada rakyat atas pengelolaan dana publik baik dari pajak,
retribusi atau transaksi lainnya.
Sedangkan Halim menyatakan bahwa “keuangan
daerah dapat diartikan sebagai semua hak dan kewajiban yang dapat dinilai
dengan uang, demikian pula segala sesuatu baik berupa uang maupun barang yang
dapat dijadikan kekayaan daerah sepanjang belum dimiliki oleh negara atau
daerah yang lebih tinggi serta pihak-pihak lain sesuai peraturan perundangan
yang berlaku”. Pemerintah daerah selaku pengelola dana publik harus menyediakan
informasi keuangan yang diperlukan secara akurat, relevan, tepat waktu, dan
dapat dipercaya. Untuk itu, pemerintah daerah dituntut untuk memiliki sistem
informasi akuntansi yang handal.
Karakteristik
kualitatif laporan keuangan Indra Bastian, Ph.D.M.B.A.,Akt.(20038) dapat
dikategorikan sebagi berikut:
- kualitas tertinggi; dapat dipahami dan berguna
- kualitas primer; relevan (nilai prediksi, nilai umpan balik, tepat waktu), andal (daya uji, netral, tepat saji)
- kualitas sekunder; konsisten, komparatif
- kendala; materialitas, konservatif, biaya manfaat
Beberapa kualitas penting informasi yang
terkandung di dalam laporan keuangan menurut SAP yaitu dapat dipahami
(understandability), relevansi (relevance), keterandalan (reliable) dan dapat
diperbandingkan (comparibility).
Kualitas penting informasi yang ditampung
dalam laporan keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh
para pemakai. Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang
memadai tentang aktivitas ekonomi dan bisnis, akuntansi, serta kemauan untuk
mempelajari informasi dengan ketekuan yang wajar. Namun demikian, informasi
kompleks yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat
dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan bahwa informasi tersebut sulit untuk
dapat dipahami oleh pemakai tertentu.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58
Tahun 2005 tentang pengelolaaan keuangan daerah disebutkan bahwa entitas
pelaporan keuangan daerah adalah Pemerintah Daerah secara keseluruhan.
Alasan
dibuatnya laporan keuangan:
Internal
- Alat pengendalian
- Evaluasi kinerja manajerial & organisasi
Eksternal
- Bentuk mekanisme pertanggungjawaban.
- Dasar pengambilan keputusan.
Laporan
keuangan sektor publik paling tidak berbentuk:
- Laporan Posisi Keuangan (Neraca).
- Laporan Kinerja Keuangan (Laporan Surplus-Defisit/Laporan Laba Rugi)
- Laporan Aliran Kas.
- Laporan Realisasi Anggaran.
- Laporan Perubahan Aktiva/Ekuitas Netto.
Tags
Ekonomi