Ada
beberapa karakteristik upah yang baik. Pada dasarnya, sistem perupahan yang ada
dalam perusahaan harus menciptakan ketenangan dalam bekerja. Perupahan yang
diberikan terhadap tenaga kerja haruslah memiliki sifat-sifat atau
karakteristik yang mendasar atau memadai bagi pekerja dan perusahaan itu.
Sistem
upah yang baik mempunyai beberapa karakter dan sifat-sifat yang mendasar yaitu sebagai
berikut:
- Upah harus menjamin upah minimal
- Upah harus dihubungkan dengan produktivitas kerja
- Perupahan itu dapat diterima atau disepakati oleh para tenaga kerja
- Perupahan dan atau perinciannya harus dibuat sesederhana mungkin agar dengan demikian dapat dipahami oleh para tenaga kerja
- Perupahan tersebut harus mencerminkan penghargaan bagi kemampuan dan kemajuan para tenaga kerja
- Perupahan jangan sampai melibatkan terlalu besar biaya tidak langsung (overhead)
- Perupahan harus bertujuan agar dapat merangsang timbulnya peningkatan dan terjaminnya kualitas dan kuantitas
- Upah-upah tambahan lainnya yang berupa insentif , bonus dan lain-lain seharusnya diterima para pekerja secara bersama-sama dengan upah pokoknya , tidak dipisah-pisahkan atau ditunda-tunda tetapi diterima pada saat yang sama oleh seluruh pekerja.
Dalam
penyusunan perupahan terdapat beberapa pertimbangan lain yang perlu
diperhitungkan antara lain:
- Jaminan sosial adalah sejumlah uang yang diberikan perusahaan kepada pekerja sebagai fasilitas di luar gaji, jaminan-jaminan ini berupa asuransi, masa liburan yang tetap dibayar, jaminan kesehatan, cuti sakit.
- Pemberian bonus adalah sejumlah uang yang diberikan perusahaan kepada pekerjanya pada kejadian-kejadian tertentu, misalnya pada hari raya besar.
- Pengaruh karir terdiri dari apa yang diinginkan oleh para pekerja pada masa yang akan datang . Mungkin dengan adanya pengaruh karir ini pembayaran atau pekerjaannya bisa meningkat.
- Pemberian insentif biasanya diberikan kepada pekerja tingkat tertentu berdasarkan prestasi kerja yang dilakukan.
Tags
HRD