Ada beberapa jenis-jenis upah. Dalam dunia
perusahaan atau dalam pengelolaan perusahaan, dikenal beberapa jenis upah yang
diberikan oleh para pengusaha kepada para tenaga kerja yang telah mengadakan
hubungan kerja dengan perusahaan-perusahaan.
Jenis-jenis upah antara lain adalah sebagai
berikut:
Upah nominal atau upah uang
Upah
nominal adalah sejumlah uang yang dibayarkan kepada seorang pekerja secara
kontan sebagai imbalan atas usaha, kerja atau pelayanannya dalam suatu industri
atau perusahaan ataupun dalam suatu organisasi kerja, serta tidak ada tambahan
atau keuntungan lain yang diberikan kepadanya. Upah nominal sering pula disebut
sebagai ‘ upah uang’ (money wage) mengingat seluruh imbalan jasa atau kerjanya
diterima sepenuhnya dalam bentuk kontan.
Upah nyata
Upah
nyata (real wages) adalah nilai upah uang (money wage) yang merupakan suatu
paket upah yang ditentukan oleh daya beli upah tersebut, yang akan banyak
tergantung dari:
- Besar kecilnya uang yang diterima pekerja.
- Besar kecilnya biaya hidup yang diperlukan.
Upah Minimum
Pendapatan
yang dihasilkan pekerja dalam suatu perusahaan sangat berperan dalam hubungan
kepegawaian. Bertitik tolak dari hubungan formal ini harus tidak dilupakan
bahwa seorang pekerja adalah manusia, dan dilihat dari segi kemanusiaan
sewajarnyalah bahwa pekerja mendapat perlindungan. Untuk itu, maka timbul
permasalahan upah minimum (minimum wage) bagi seorang pekerja. Upah ini
seharusnya cukup untuk digunakan sebagai biaya kelangsungan hidupnya beserta
keluarga atau tanggungannya sesuai dengan tingkat kebutuhannya. Dengan kata
lain, penentuan upah minimum harus mempertimbangkan the cost of living.
Tujuan
utama penentuan upah minimum adalah:
- Menonjolkan arti dan peranan penting tenaga kerja sebagai creative subsystem dalam suatu sistem kerja.
- Melindungi kelompok kerja dengan upah yang sangat rendah dan yang keadaannya secara materil kurang memuaskan.
- Mendorong kemungkinkan diberikannya upah sesuai dengan nilai pekerjaan yang dilakukan setiap pekerja.
- Mengusahakan terjaminnya ketenangan atau kedamaian dalam organisasi kerja atau perusahaan.
- Mengusahakan adanya dorongan peningkatan dalam standar hidup secara normal.
Upah Hidup
Bilamana
upah yang diterima seseorang relatif cukup besar untuk membiayai tidak hanya
kebutuhan pokok hidupnya tetapi juga cukup untuk membiayai sebagian kebutuhan
sosial keluarganya seperti pendidikan, pakaian, dan pangan dengan gizi dan mutu
yang lebih baik, serta asuransi.
Upah Wajar
Upah
wajar dimaksudkan sebagai upah yang secara relatif dinilai cukup wajar oleh
seorang pekerja sebagai imbalan atas usaha atau kerjanya untuk mengatasi kebutuhan-kebutuhan
lain hidupnya sekeluarga disamping pangan. Upah ini 11tentunya sangat
bervariasi dan bergerak antara upah terendah (minimum) dan upah hidup.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi upah wajar adalah:
- Kondisi ekonomi negara secara umum
- Posisi perusahaan dilihat dari struktur ekonomi negara
- Nilai upah rata-rata di daerah di mana perusahaan tersebut beroperasi
- Undang-undang terutama yang mengatur masalah upah dan jam kerja
- Ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam perusahaan
- Peraturan perpajakan
- Bargaining Power (kekuatan tawar - menawar) antara perusahaan dan organisasi pekerja. Dalam hal ini dimaksudkan sejauh mana organisasi pekerja mempunyai pengaruh terhadap perusahaan atau manajemen
- Standar hidup dari para pekerja sendiri.
Tags
HRD