Efisiensi pasar modal merupakan salah satu
indikator untuk menentukan kualitas suatu pasar modal. Semakin tinggi derajat
efisiensinya, maka kualitas pasar modal tersebut akan semakin baik. Pada
dasarnya terdapat dua jenis efisiensi pasar modal, yakni efisiensi internal dan
efisiensi eksternal (Sri Handari dkk, 1996).
Pasar modal semakin efisien internal apabila
biaya transaksi dalam perdagangan saham semakin rendah. Jadi, efisiensi ini
dikaitkan dengan besarnya biaya untuk melakukan pembelian atau penjualan suatu
saham. Sementara itu derajat efisiensi eksternal akan ditentukan oleh kecepatan
penyesuaian harga saham dipasar modal terhadap informasi baru.
Dengan kata lain, apabila harga saham di
pasar modal mencerminkan semua informasi yang ada (dan berhubungan dengan saham
tersebut), maka pasar modal akan memiliki efisiensi eksternal yang semakin
tinggi. Dari pengertian efisiensi eksternal tersebut, maka dapat disimpulkan
bahwa jenis efisiensi ini akan dikaitkan dengan informasi, artinya efisiensi
pasar modal akan diukur secara informasional (Sri Handaru dkk,N1996).
Hal yang sama juga diungkapkan Suad Husnan
(1996) melalui pernyataan bahwa pasar modal yang efisien adalah pasar modal
yang harga sekuritassekuritasnya mencerminkan semua informasi yang relevan
dengan cepat.
Haugen (1997) menyatakan bahwa terdapat tiga
bentuk efisiensi pasar modal, tiap-tiap bentuk tersebut berhubungan dengan
sekelompok informasi yang semakin luas jika dibandingkan dengan tingkat
sebelumnya. Ketiga bentuk itu adalah efisiensi lemah, efisiensi setengah kuat,
dan efisiensi kuat.
Efisiensi bentuk lemah (weak-form efficiency)
menunjukkan bahwa harga merefleksikan semua informasi yang terangkum dalam
catatan harga masa lalu. dalam keadaan ini investor tidak dapat memperoleh
tingkat keuntungan yang lebih tinggi dari keadaan normal secara konsisten
dengan menggunakan informasi harga di waktu lalu. Dengan kata lain informasi
ini tidak relevan untuk memperoleh tingkat hasil yang berlebih (Haugen, 1997).
Tags
Ekonomi