Tujuan Norma Sosial


Ketika ditanya, tentu masyarakat banyak sepakat, bahwa mencuri adalah hal yang tak patut dilakukan, sebab itu merugikan orang lain. Berjudi itu dilarang, sebab bisa merusak dan merugikan diri sendiri, yang jika diri sendiri mendapatkan kerugian, maka anggota keluarga lain, sedikit banyak akan mendapat imbas dari keburukan judi. Lalu, berzina adalah dilarang, karena akan merusak kesucian keluarga, termasuk prostitusi, yang merendahkan derajat manusia dan keturunannya.
Kemudian juga korupsi, pembunuhan, pelecehan seksual, fitnah, adalah hal-hal yang memiliki akibat buruk dan perlu dihindari, dan sebagian besar masyarakat tentu setuju dengan pelarangan hal-hal merugikan tersebut. Tak bisa dinafikan pula, sebagian orang tetap melakukannya dengan berbagai alasan. Terlepas dari sebab yang melatarbelakanginya, perilaku buruk yang muncul ditengah masyarakat perlu ditanggapi serius oleh masyarakat tersebut, terkait dampak tidak baik yang merugikan.
Tujuan norma, tak lain adalah agar masyarakat bisa hidup dengan tenang tanpa ada ketimpangan keadilan, agar masyarakat bisa menjaga diri untuk tetap menjaga hak-hak orang lain dan melaksanakan kewajiban selaku warga masyarakat.
            Adanya norma membuat manusia mengerti bahwa ada perilaku-perilaku tertentu yang bisa menghancurkan tatanan keharmonisan masyarakat, yang perlu dijauhi bersama, semisal mencuri. Mencuri adalah fenomena yang perlu dicermati sebagai sebuah masalah serius. Dengan adanya norma, masyarakat bisa melakukan tindakan. Kesepakatan bahwa mencuri adalah dilarang dan pelakunya bisa ditindak adalah baik. dengan kesepakatan itu, tiap anggota masyarakat bisa mendapatkan kontrol sekaligus mendapatkan rasa aman dalam menjalani kehidupan.
            Norma sosial berasal dari masyarakat, selain itu sebenarnya bersumber dari ajaran agama. Masyarakat, sebagai kelompok manusia yang memiliki fikiran yang cenderung untuk menegakkan keadilan, menjaga keharmonisan, telah membawa mereka pada konsep-konsep nilai dan pada akhirnya menuju pada rumusan-rumusan norma sosial, yang dengannya kelak menjadi sebuah standar kesepakatan masyarakat dalam menentukan baik tidaknya seseorang dalam pandangan masyarakat, hingga soal sanksi dan hukuman yang patut buat yang berada di luar norma-norma yang telah ada itu.

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال