Ketika
ditanya, tentu masyarakat banyak sepakat, bahwa mencuri adalah hal yang tak
patut dilakukan, sebab itu merugikan orang lain. Berjudi itu dilarang, sebab
bisa merusak dan merugikan diri sendiri, yang jika diri sendiri mendapatkan
kerugian, maka anggota keluarga lain, sedikit banyak akan mendapat imbas dari
keburukan judi. Lalu, berzina adalah dilarang, karena akan merusak kesucian
keluarga, termasuk prostitusi, yang merendahkan derajat manusia dan
keturunannya.
Kemudian
juga korupsi, pembunuhan, pelecehan seksual, fitnah, adalah hal-hal yang
memiliki akibat buruk dan perlu dihindari, dan sebagian besar masyarakat tentu
setuju dengan pelarangan hal-hal merugikan tersebut. Tak bisa dinafikan pula,
sebagian orang tetap melakukannya dengan berbagai alasan. Terlepas dari sebab
yang melatarbelakanginya, perilaku buruk yang muncul ditengah masyarakat perlu
ditanggapi serius oleh masyarakat tersebut, terkait dampak tidak baik yang
merugikan.
Tujuan
norma, tak lain adalah agar masyarakat bisa hidup dengan tenang tanpa ada
ketimpangan keadilan, agar masyarakat bisa menjaga diri untuk tetap menjaga
hak-hak orang lain dan melaksanakan kewajiban selaku warga masyarakat.
Adanya norma membuat manusia mengerti bahwa ada
perilaku-perilaku tertentu yang bisa menghancurkan tatanan keharmonisan
masyarakat, yang perlu dijauhi bersama, semisal mencuri. Mencuri adalah
fenomena yang perlu dicermati sebagai sebuah masalah serius. Dengan adanya
norma, masyarakat bisa melakukan tindakan. Kesepakatan bahwa mencuri adalah
dilarang dan pelakunya bisa ditindak adalah baik. dengan kesepakatan itu, tiap
anggota masyarakat bisa mendapatkan kontrol sekaligus mendapatkan rasa aman
dalam menjalani kehidupan.
Norma sosial berasal dari masyarakat, selain itu
sebenarnya bersumber dari ajaran agama. Masyarakat, sebagai kelompok manusia
yang memiliki fikiran yang cenderung untuk menegakkan keadilan, menjaga
keharmonisan, telah membawa mereka pada konsep-konsep nilai dan pada akhirnya
menuju pada rumusan-rumusan norma sosial, yang dengannya kelak menjadi sebuah
standar kesepakatan masyarakat dalam menentukan baik tidaknya seseorang dalam
pandangan masyarakat, hingga soal sanksi dan hukuman yang patut buat yang
berada di luar norma-norma yang telah ada itu.
Tags
Dinamika Sosial
Mantap artikelnya. Thanks gan
BalasHapus