Sumber Norma Sosial


Ada beberapa sumber norma sosial. Ketika individu menyadari bahwa ia tidak sendiri, dan ketika ia merasa butuh orang lain untuk membantunya bertahan hidup, maka ia lalu berpikir bagaimana untuk menjalin hubungan dengan orang lain. Lalu ia menyadari, bahwa di sana ada banyak orang yang perlu ia kenal dan ia menyadari ia butuh mereka. lalu muncul interaksi sosial, hubungan sosial. Apakah interaksi sosial bisa muncul tiba-tiba?
Interaksi sosial muncul karena kebutuhan manusia akan orang lain. Namun, interaksi sosial tidak akan berlansung lama jika tidak ada aturan main yang jelas, tak ada pedoman-pedoman yang bisa dijadikan rujukan. Dalam interaksi sosial, ada banyak hal yang perlu ada sebagai norma sosial.
Norma sosial muncul perlahan, sesuai kemampuan masyarakat menyerapnya sebagai norma. Ia, paling jelas, muncul dari keinginan manusia untuk menjaga keamanan dan kerukunan sesama. Ia, sejalan dengan sifat manusiawi, muncul dari para rasul yang membawa norma untuk ditaati bersama.
Norma sosial hadir atas keinginan manusia untuk berhubungan baik dengan manusia lain. Sebagai manusia yang bisa membedakan nilai baik dan nilai buruk, manusia memiliki kemampuan menelaah bagaimanakah norma yang patutnya ada dalam masyarakat, bagaimana norma yang harusnya dipertahankan dalam lingkungan sosial yang ada di tempatnya berada.
Manusia yang cenderung merasa tersanjung ketika ada manusia lain memberi rasa hormat kepada dirinya adalah hal lain yang bisa kita cermati sebagai sumber norma sosial. Mengucapkan salam kepada orang yang kita temui, atau menyapa dengan panggilan ‘Pak’ buat mereka yang sudah dewasa adalah cara bagaimana seseorang bisa diterima di tengah masyarakat serta, bagaimana seorang manusia memiliki perasaan suka dihargai danmenghargai. Norma semacam itu, muncul dari perasaan tersebut.

Jika kita melihat norma yang dibuat pemerintah, kita akan membayangkan, bahwa ciri khas norma tersebut adalah bersifat memaksa dan memiliki sanksi atas para pelanggarnya. Norma sosial, di antaranya, bersumber dari norma hukum yang ditegakkan dengan pertimbangan-pertimbangan yang ada. Ketika bagi masyarakat, hukum yang ditegakkan oleh pemerintah sejalan dengan pandangan masyarakat, maka norma tersebut pun bisa menjadi norma sosial.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال