Pranata Sosial Dalam Kehidupan Masyarakat


Pranata sosial dalam kehidupan masyarakat sangatlah penting. Menurut Koentjaraningrat, pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakukan dalam hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi komplek-komplek kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat. Beberapa ahli ada yang menyampaikan bahwa lembaga kemasyarakatan, ataupun lembaga yang bersifat sosial termsuk pranata sosial.
Suatu pranata sosial tentu memiliki ciri-ciri umum. Dalam bukunya yang berjudul  General Feature of Social Institutions,  Gillin  dan  Gillin  mengemukakan ciri umum pranata sosial, yaitu, Pertama pola-pola pemikiran dan perilaku terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Kedua mempunyai suatu tingkat kekekalan tertentu. Ketiga mempunyai tujuan tertentu. Keempat mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan.
Dalam masyarakat akan dijumpai bermacam-macam lembaga sosial. Tipe-tipe pranata sosial tersebut dapat diklasifikasikan dari berbagai sudut pandang. Menurut Gillin dan Gillin pranata sosial dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
  1. Menurut Perkembangannya
  2. Menurut Sistem Nilai yang Diterima Masyarakat
  3. Menurut Penerimaan Masyarakat
  4. Menurut Faktor Penyebarannya
  5. Menurut Fungsinya
Pranata sosial yang memiliki tujuan memenuhi kebutuhan manusia pada dasarnya mempunyai beberapa peran dan fungsi, di antaranya adalah
  1. Memberikan arahan kepada masyarakat soal bagaimana mereka harus bertingkah laku atau berekasi di dalam menghadapi masalah-masalah yang timbul dalam masyarakat.
  2. Menjaga keutuhan masyarakat. Dengan adanya pranata sosial, ada kemudahan yang bisa dirasakan
  3. Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengontrol aktifitas masyarakat. 
Dalam hubungan yang berjudul  Socioligy,  Paul B. Horton  dan  Chester L. Hunt memiliki pendapat tentang fungsi pranata sosial.
  1. Fungsi Manifes. Fungsi manifes lembaga sosial yaitu fungsi yang merupakan tujuan lembaga yang diakui. 
  2. Fungsi Laten. Fungsi laten lembaga sosial adalah hasil yang tidak dikehendaki dan juga mungkin tidak diakui. Kalaupun diakui, ia hanya dianggap sebagai hasil sampingan. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال