Apa
pengertian Norma sosial? Bayangan kita yang pertama adalah terjadinya kekacauan
di mana-mana jika norma sosial tidak ditegakkan, atau di sebuah negeri yang tak
punya norma sosial sama sekali. Kekerasan, penindasan, pelecehan, dan hal-hal
yang merugikan orang lain terus dan akan terus terjadi. Lalu manusia memahami,
butuhnya norma agar tidak ada kekacauan. Manusia butuh norma agar terciptanya
keharmonisan.
Norma
sosial, bisa kita defenisikan sebagai aturan atau pedoman yang mengatur tingkah
laku manusia, mengatur sikap serta perbuatan. Dengannya, manusia melakukan
hal-hal yang diterima sebagai sesuatu yang tidak melanggar norma, dan menjauhi
hal-hal yang bertentangan dengan norma. Artinya, norma sosial merupakan
peraturan, atau buku panduan yang berisi aturan-aturan/panduan yang ditujukan
bagi manusia, mengenai bagaimana seharusnya manusia bertindak atas segala hal
yang berlaku dalam masyarakat. Dan, norma sosial tersebut telah diterima secara
umum sebagai sesuatu yang perlu dilaksanakan dalam hal sesuatu yang baik, dan
perlu dijauhi saat dikatakan itu tak pantas dilakukan oleh individu atau
kelompok masyarakat.
Norma
sosial adalah kebiasaan umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok
masyarakat dan batasan wilayah tertentu (Wikipedia)
Dari
penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa norma adalah kebiasaan yang
berlaku dalam masyarakat dalam lingkup yang besar dan umum. Dan, ia, norma,
telah menjadi patokan atau landasan perilaku di dalam kelompok masyarakat
tertentu, semisal masyarakat indonesia.
Secara singkat, norma sosial dapat kita katakan sebagai
aturan-aturan yang ‘dipersembahkan’ untuk masyarakat guna memberikan
ketentraman dan kenyamanan, dengan norma tersebut, manusia memahami ada hal
yang memang pantas dilakukan (dengan itu bahkan bisa meninggikan derajat
sebagai manusia) dan di beberapa hal itu adalah sesuatu yang sama sekali tak
wajar dan tak pantas dilakukan oleh masyarakat.
Tags
Dinamika Sosial