Kegiatan
ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik disekolah maupun
di luar sekolah,
bertujuan agar siswa dapat
memperkaya dan memperluas diri.
Memperluas diri ini
dapat dilakukan dengan memperluas
wawasan pengetahuan dan mendorong pembinaan sikap atau nilai-nilai.
Pengertian
ekstrakurikuler menurut kamus
besar bahasa Indonesia (2002) yaitu:”suatu
kegiatan yang berada di
luar program yang
tertulis di dalam kurikulum
seperti latihan kepemimpinan dan pembinaan siswa”. Kegiatan ekstrakurikuler sendiri
dilaksanakan diluar jam
pelajaran wajib. Kegiatan
ini memberi keleluasaan waktu
dan memberikan kebebasan
pada siswa, terutama dalam menentukan jenis kegiatan yang
sesuai dengan bakat serta minat mereka.
Menurut Rusli Lutan (1986) ekstrakurikuler adalah: Program ekstrakurikuler merupakan
bagian internal dari
proses belajar yang menekankan
pada pemenuhan kebutuhan anak didik. Antara kegiatan intrakurikuler dan ekstrakurikuler
sesungguhnya tidak dapat dipisahkan, bahkan kegiatan ekstrakurikuler perpanjangan
pelengkap atau penguat kegiatan intrakurikuler untuk
menyalurkan bakat atau
pendorong perkembangan potensi anak didik mencapai tarap maksimum.
Sehubungan
dengan penjelasan tersebut,
dapat dikemukakan bahwa kegiatan
ekstrakurikuler merupakan kegiatan yang menekankan kepada kebutuhan siswa agar
menambah wawasan, sikap
dan keterampilan siswa
baik diluar jam pelajaran wajib serta kegiatannya
dilakukan di dalam dan di luar sekolah.
Tags
Psikologi Pendidikan