Untuk
memperjelas kedua istilah tersebut perlu kiranya melihat definisi yang
diberikan pakar psikologi sebagai berikut:
- Allport menyatakan bahwa “character is personality eveluated, and personality is character devaluated” (Allport, 1937). Allport beranggapan bahwa watak (character)dan kepribadian (personality)adalah satu dan sama akan tetapi di pandang dari segi yang berlainan; kalau orang bermaksud hendak mengenakan norma-norma jadi mengadakan penilaian. Maka lebih tepat dipergunakan istilah “watak”dan kalau orang tidak memberikan penilaian, jadi menggambarkan apa adanya, maka dipakai istilah kepribadian.
- Abin Syamsuddin Makmun mengatakan bahwa karakter adalah satu aspek dari kepribadian, dimana karakter adalah konsekuen tindakannya dalam mematuhi etika perilaku, konsisten atau teguh tidaknya dalam memegang pendidikan atau pendapat.
- Menurut Alwisol karakter adalahpenggambaran tingkah laku dengan menonjolkan nilai (benar-salah, baik-buruk) baik secara eksplisit maupun implisit.
Karakter berbeda dengan kepribadian kerena
pengertian kepribadian dibebaskan dari nilai. Meskipun demikian, baik
kepribadian (personality)maupun karakter berwujud tingkah laku yang ditujukan kelingkungan
sosial, keduanya relatif permanen serta menuntun, mengerahkan dan
mengorganisasikan aktifitas individu.
Menurut Wyne (1991) kata karakter berasal
dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” (menandai) dan memfokuskan bagaimana
mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Oleh
sebab itu, seseorang yang berprilaku tidak jujur, kejam atau rakus dikatakan
sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berprilaku jujur,
suka menolong dikatakan sebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter
erat kaitannya dengan personality (kepribadian) seseorang. Seseorang bisa
disebut orang yang berkarakter (a person of character) apabila prilaku sesuai
dengan kaidah moral.
Brendt mengemukakan bahwa moral adalah prinsip
dasar untuk menentukan prilaku. Prinsip ini berkaitan dengan sanksi atau
norma-norma yang berlaku di masyarakat, baik norma hukum, agama, sosial dan
kesopanan. Sedangkan menurut Menurut Megawangi karakter berbeda dengan moral
dimana moral lebih cenderung pada pengetahuan seseorang terhadap nilai-nilai
yang benar dan nilai-nilai yang salah serta tergantung dengan kondisi
masyarakatnya sedangkan karakteradalah tabiat seseorang yang langsung di-drive
dari otak namun dapat dibimbing kearah yang lebih baik dengan pembiasaan
(habituasi).
Oleh karenanya dapat disimpulkan bahwa
karakter adalah gambaran tingkah laku atau prilaku seseorang yang dinilai
dengan norma-norma dalam masyarakat. Pengertian karakter anak adalah gambaran
tingkah laku anak yang dapat dinilai dari norma-norma dalam lingkungan
masyarakat.
Tags
Perkembangan Anak