Nilai
dan Norma Sosial dalam kehidupan bermasyarakat sangatlah penting. Apa yang ada
di benak kita saat dikatakan kata ‘korupsi’? ya, sebagian besar kita tentu akan
mendapatkan gagasan-gagasan tentang kata ‘korupsi’ sebagai sesuatu yang buruk,
hina, dan merugikan orang banyak. Itulah nilai.
Dalam
Kamus Sosiologi yang disusun oleh Soerjono Soekanto disebutkan bahwa nilai
(value) adalah “Konsepsi-konsepsi abstrak di dalam diri manusia, mengenai apa
yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk.
Horton
dan Hunt (1987) menyatakan bahwa nilai adalah “gagasan mengenai apakah suatu pengalaman itu
berarti apa tidak berarti.”
Pertama,
kita kaji dari pengertian dalam kamus sosiologi. Di sana, diterangkan bahwa
nilai adalah konsepsi-konsepsi abstrak. Artinya, nilai adalah sesuatu yang tak
bisa dilihat, sebab ia hanya ada dalam bentuk konsep, dan konseptersebut ada
dalam fikiran manusia, atau dalam diri manusia, ”Konsepsi-konsepsi abstrak di
dalam diri manusia,..” mengenai apa yang dianggap ole mereka itu baik dan
sebaliknya, apa yang dianggap buruk.
Kedua,
dari Horton dan Hunt, yang menyatakan bahwa nilai adalah gagasan. Gagasan
berarti ide, usulan, atau sesuatu yang bisa dijadikan patokan dari seseorang.
Dikatakan oleh Horton dan temannya, bahwa gagasan tersebut mengenai suatu
pengalaman, tentang sesuatu yang pernah ada dan diyakini oleh individu sebagai
sesaut yang bisa ditelaah baik buruknya, atau berarti atau tidaknya hal
tersebut.
Lalu
apa itu norma sosial? Dalam wikipedia, dikatakan, norma sosial adalah: “Kebiasaan
umum yang menjadi patokan perilaku dalam suatu kelompok masyarakat dan batasan
wilayah tertentu.”
Ada
tiga hal yang perlu kita garisbawahi mengenai definisi di atas. Pertama,
kebiasaan umum. Kebiasaan umum sering kita pahami sebagai segala sesuatu yang
selalu diulang ulang aktifitasnya oleh masyarakat, sebagai sesuatu yang
membudaya, sesuatu yang telah lazim dilakukan dan bukan lagi hal aneh ketika
ada orang yang melakukan itu di tengah masyarakat. Kedua, patokan perilaku.
Artinya, bisa kita katakan, rujukan, pedoman atau panduan dalam bertindak.
Ketiga, dalam kelompok masyarakat dan wilayah tertentu. Artinya, sesuatu itu
tidak terjadi di semua kelompok masyarakat, juga tidak terjadi di semua wilayah
di bumi ini. Lalu apakah itu norma? Berdasarkan penjabaran di atas, kita bisa
menarik kesimpulan, bahwa norma adalah sebuah kebiasaan dalam masyarakat yang
telah menjadi pedoman dalam berbuat dalam masyarakat dan wilayah tertentu,
misal, hubungan luar nikah, bagi bangsa negeri ini adalah hal yang diluar dari
norma, di saat yang sama, di negeri nun jauh di sana, hal tersebut bukanlah
sesuatu yang disebut melanggar norma.
Tags
Dinamika Sosial