Dalam kehidupan sosial bermasyarakat, norma sosial
dianggap telah memberi unsur keharmonisan dengan pengendalian tingkah laku.
Norma sosial, -yang secara umum sejalan dengan norma agama- selalu memberi
manfaat yang banyak terhadap hubungan manusia dengan manusia lainnya. Kita bisa
mengutip sebuah contoh, dalam pandangan norma sosial, praktek korupsi adalah
dilarang. Barang siapa yang kedapatan
melakukan korupsi, maka akan ditindaklanjuti di ranah hukum. Norma
sosial bertengangan dengan korupsi. Masyarakat menyadari, bahwa tindak kriminal
yang berbentuk korupsi adalah termasuk melanggar norma sosial yang menjunjung
tinggi keadilan dan melawan kezaliman. Korupsi adalah ketidakadilan dan
kezaliman.
Contoh diatas adalah salah satu dari sekian banyak
manfaat norma sosial. Norma sosial, sebagai kesadaran, selain sebagai sebuat
aturan, yang membawa masyarakat untuk selalu sensitif melihat nilai-nilai yang
ada di di lingkungan masyarakat, berusaha menelaah hal-hal baru yang bisa
berkemungkinan menimbulkan terganggunya kehidupan sosial, atau malah
sebaliknya, bisa memperbesar kerukunan antar sesama.
Jika yang terjadi adalah makin memperbesar kerukunan
antar sesama, itu perlu dipertahankan agar tetap ada, sebab, segala sesuatu
yang baik, selalu searah dengan fungsi norma sosial. Dan, jika yang terjadi
adalah malah memunculkan pecah belah dalam masyarakat, maka secepatnya
masyarakat perlu menindaklanjuti serta menghilangkan akar permasalahan dari
keburukan-keburukan yang ada.
Sadar atau tidak, dalam masyarakat, norma sosial sangat
dibutuhkan sebagai sarana untuk mencapai nilai-nilai sosial. Dengan dipatuhinya
norma sosial, setiap individu dalam masyarakat hakikatnya menuju harapan
terbentuknya nilai-nilai sosial, sebagai cita-cita dari masyarakat yang
menginingkan ketentraman dan keamanan.
Tags
Dinamika Sosial