Norma-norma organisasi
secara khusus memunculkan dan
mendefinisikan perilaku yang
dapat diterima anggota dari
manajemen puncak sampai
karyawan operatif. Sumberdaya
adalah aset yang merupakan bahan
baku bagi produksi
barang dan jasa
organisasi.
Aset ini dapat meliputi keahlian
seseorang, kemampuan, dan
bakat manajerial seperti
asset keuangan dan fasilitas
pabrik dalam wilayah
fungsional. Peter et
al., (1996) menjelaskan bahwa: “A
firm’s resources constitute
its strengths and
weaknesses. They include human
resources (the experience,
capabilities, knowledge, skills,
and judgment of all
the firm’s employees)
organizational resources (the
firm’s systems and processes,
including its strategies,
structure, culture, purchasing /materials management,
production/ operations, financial
base, research and development,
marketing, information system,
and control systems), and
physical resources (plant
and equipment, geographic locations, access to raw materials,
distribution network, and technology).
Menurut
Peter et al.,lingkungan internal
perusahaan merupakan sumberdaya perusahaan (the
firm’s resources) yang
akan menentukan kekuatan
dan kelemahan perusahaan.
Sumberdaya perusahaan ini
meliputi sumberdaya manusia (human resources)
seperti pengalaman (experiences), kemampuan
(capabilities), pengetahuan
(knowledge), keahlian (skill),
dan pertimbangan (judgment)
dari seluruh pegawai perusahaan,
sumberdaya perusahaan (organizational resources) seperti proses
dan sistem perusahaan,
termasuk strategi perusahaan,
struktur, budaya, manajemen pembelian
material, produksi/operasi, keuangan,
riset dan pengembangan, pemasaran,
sistem informasi, dan
sistem pengendalian), dan sumberdaya phisik
seperti (pabrik dan
peralatan, lokasi geograpis,
akses terhadap material, jaringan
distribusi dan teknologi).
Jika perusahaan dapat mengoptimalkan penggunaan
sumberdaya tersebut maka,
ketiga sumber daya diatas memberikan
perusahaan sustained competitive
advantage.
Lingkungan
eksternal adalah lingkungan
yang berada diluar
organisasi dan perlu dianalisis
untuk menentukan kesempatan
(opportunities) dan ancaman (threath) yang
akan dihadapi perusahaan.
Terdapat dua perspektif
untuk mengkonseptualisasilkan
lingkungan eksternal.
Pertama,
perspektif yang memandang
lingkungan eksternal sebagai wahana yang
menyediakan sumberdaya (resources)
(Clark et al.,
1994: Tan & Litschert, 1994).
Kedua perspektif yang
memandang lingkungan eksternal
sebagai sumber informasi.
Perspektif pertama berdasar
pada premis bahwa lingkungan eksternal
merupakan wahana yang
menyediakan sumber daya
yang kritikal bagi kelangsungan
hidup perusahaan (Tan
& Litschert, 1994).
Perspektif ini juga mengandung
makna potensi eksternal
dalam mengancam sumberdaya internal yang
dimiliki perusahaan. Pemogokan,
deregulasi, perubahan undangundang,
misalnya, berpotensi merusak
sumberdaya internal yang
dimiliki perusahaan (Clark et
al., 1994).
Perspektif
kedua mengaitkan informasi
dengan ketidakpastian
lingkungan (environmental uncertainty).
Ketidakpastian lingkungan mengacu
pada kondisi lingkungan
eksternal yang sulit
diramalkan perubahannya (Clark
et al., 1994). Hal
ini berhubungan dengan
kemampuan anggota organisasi
dalam pengambilan keputusan (decision making) (Clark et al., 1994).
Tags
Industri dan Jasa