Didalam
masyarakat fungsi norma sosial harus dijalankan. Sebagian
besar orang tentu akan menjawab, bahwa mencuri adalah hal yang tak patut
dilakukan, sebab, itu merugikan orang lain. Berjudi itu dilarang, sebab bisa
merusak dan merugikan diri sendiri, yang jika diri sendiri mendapatkan
kerugian, maka anggota keluarga lain, sedikit banyak akan mendapat imbas dari
keburukan judi. Lalu, berzina adalah dilarang, sebab itu akan merusak kesucian
keluarga, termasuk prostitusi, yang merendahkan derajat manusia dan
keturunannya.
Juga korupsi, pembunuhan, pelecehan seksual,
fitnah, adalah hal-hal yang memiliki akibat buruk dan perlu dihindari, dan
sebagian besar masyarakat tentu setuju dengan pelarangan hal-hal merugikan
tersebut. Tak bisa dinafikan pula, sebagian orang tetap melakukannya dengan
berbagai alasan. Terlepas dari sebab yang melatarbelakanginya, perilaku buruk
yang muncul ditengah masyarakat perlu ditanggapi serius oleh masyarakat
tersebut, terkait dampak tidak baik yang merugikan. Disinilah fungsi norma
ditegakkan.
Dengan adanya norma,
manusia mengerti bahwa ada perilaku-perilaku tertentu yang bisa menghancurkan
tatanan keharmonisan masyarakat, yang perlu dijauhi bersama, semisal mencuri.
Mencuri adalah fenomena yang perlu dicermati sebagai sebuah masalah serius.
Dengan adanya norma, masyarakat bisa melakukan tindakan. Kesepakatan bahwa
mencuri adalah dilarang dan pelakunya bisa ditindak adalah baik. dengan
kesepakatan itu, tiap anggota masyarakat bisa mendapatkan kontrol sekaligus
mendapatkan rasa aman dalam menjalani kehidupan.
Mari kita
berandai-andai, bagaimana jadinya jika norma sosial tidak berfungsi dengan
baik, atau, di sebuah masyarakat tidak memiliki norma sosial? Sederhananya,
yang terjadi adalah, munculnya hukum rimba, yang ada tak lebih dari seperi
kehidupan para hewan. Para penindas dibiar berkeliaran tanpa hukuman. Para
perampok dengan santai dan tanpa rasa takut ditangkap polisi, menjarah
minimarket di pinggir kota. ada kasus perkosaan yang para pelakunya hidup bebas
tanpa rasa takut, meninggalkan perasaan marah berlipat-lipat bagi korban perkosaan.
Apakah ini keharmonisan? Tak ubahnya hidup di
sebuah daerah yang baru selesai menumbangkan rezim pemerintahan, lalu terjadi
kekosongan kekuasaan. Tak ada aturan, tak ada undang undang, tak ada norma.
Semua bisa berbuat sesukanya, dan di sana, biasanya, yang kuat adalah yang ada
pada tingkat atas, dan yang lemah akan tertindas dan selalu ditindas.
Tags
Dinamika Sosial