Empat
kompetensi guru sebagaimana
di atas dapat
dideskripsikan sebagai berikut:
Kompetensi Pedagogis
Menurut Jamal
Ma’mur Asmani (2009),
kompetensi pedagogis merupakan
kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, sekurang-kurangnya meliputi:
- Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
- Pemahaman terhadap peserta didik.
- Pengembangan kurikulum/silabus.
- Perancangan pembelajaran.
- Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis.
- Evaluasi proses dan hasil belajar.
- Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dari
pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa guru harus benar-benar mampu dan
menguasai dalam melaksanakan dan mengelola pembelajaran. Guru harus menguasai
dan melaksanakan setiap bagian-bagian yang telah dijelaskan di atas. Dengan
demikian maka proses pembelajaran akan berjalan dengan lancar.
Kompetensi Kepribadian
Menurut Jamal
Ma’mur Asmani (2009),
kompetensi kepribadian sekurang-kurangnya
mencakup:
- Berakhlak mulia.
- Arif dan bijaksana.
- Mantap.
- Berwibawa.
- Stabil.
- Dewasa.
- Jujur.
- Mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.
- Secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri.
- Mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.
Dari pendapat
di atas dapat
disimpulkan bahwa guru
harus menguasai sekurang-kurangnya 10
kepribadian yang telah
disebutkan di atas.
Dengan guru memiliki kepribadian
tersebut maka guru akan menjadi suri tauladan bagi siswa.
Kompetensi Sosial
Menurut Jamal
Ma’mur Asmani (2009:
44), kompetensi sosial merupakan kemampuan
guru sebagai bagian
dari masyarakat, sekurangkurangnya meliputi:
- Berkomunikasi lisan, tulisan, dan atau isyarat.
- Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional.
- Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kerja pendidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik.
- Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku.
- Menerepkan prinsip-prinsip persaudaraan dan semangat kebersamaan.
Dari
pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa
guru juga harus pandai bersosial
dengan masyarakat. Dengan
guru mudah untuk
bersosial maka guru akan
mudah untuk berkomunikasi
dengan siswa, sesama
pendidik, tenaga kerja pendidikan, pimpinan satuan pendidikan,
orang tua/wali peserta didik.
Kompetensi Profesional
Menurut Jamal
Ma’mur Asmani (2009),
kompetensi profesional merupakan kemampuan
guru dalam menguasai
pengetahuan bidang ilmu teknologi dan seni yang
sekurang-kurangnya meliputi penguatan:
- Materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, yang diampunya.
- Konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan kelompok mata pelajaran yang diampu.
Dari pendapat
di atas dapat
disimpulkan bahwa guru
harus menguasai pengetahuan bidang
ilmu teknologi dan
seni. Selain itu
guru juga harus menyampaikan pelajaran
sesuai dengan aturan
yang berlaku seperti
yang telah dijelaskan di atas.
Tags
Psikologi Pendidikan