Dalam buku yang berjudul Toward a Just Monetary
System, Muhammad Umar Kapra mengemukakan bahwa suatu dimensi kesejahteraan
sosial dapat dikenal pada suatu pembiayaan bank. Pembiayaan bank Islam harus
disediakan untuk meningkatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan ekonomi sesuai
dengan nilai-nilai Islam.
Usaha yang sungguh-sungguh yang harus dilakukan untuk
memastikan bahwa pembiayaan yang dilakukan bank- bank Islam tidak akan meningkatkan
konsentrasi kekayaan atau meningkatkan konsumsi meskipun sistem Islam telah
memiliki pencegahan untuk menangani masalah ini. Pembiayaan tersebut harus dapat
dinikmati oleh pengusaha sebanyak-banyaknya yang bergerak dibidang industri
pertanian dan perdagangan untuk menunjang kesempatan kerja dan menunjang
produksi dan distribusi barang-barang dan jasa-jasa untuk memenuhi kebutuhan
dalam negeri maupun ekspor.
Para banker Muslim beranggapan bahwa peranan bank
Islam semata-mata komersial berdasarkan pada instrumen-instrumen keuangan yang
bebas bunga dan ditunjukkan untuk menghasilkan keuangan finansial.
Dengan kata lain para banker muslim tidak beranggapan
bahwa suatu bank Islam adalah suatu lembaga sosial, dalam suatu wawancara yang
dilakukan oleh Kazarian, Dr Abdul Halim Ismail, manajer bank Islam Malaysia
Berhaj, mengemukakan, “sebagaimana bisnis muslim yang patuh, tujuan saya
sebagai manajer dari bank tersebut (Bank Malaysia Berhaj) adalah semata-mata mengupayakan
setinggi mungkin keuntungan tanpa menggunakan instrumen-instrumen yang
berdasarkan bunga”.
Tags
Bank dan Asuransi