- Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional.
- Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja.
- Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Tujuan kesehatan kerja adalah sebagai
berikut:
- Meningkatkan dan memelihara derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi- tingginya baik fisik, mental maupun sosial.
- Mencegah dan melindungi tenaga kerja dari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh kondisi lingkungan kerja.
- Menyesuaikan tenaga kerja dengan pekerjaan atau pekerjaan dengan tenaga kerja.
- Meningkatkan produktivitas kerja (Sendjun Manulang, 2001).
Menurut Mangkunegara (2001 ), tujuan
keselamatan dan kesehatan kerja adalah sebagai berikut:
- Setiap tenaga kerja mendapat jaminan keselamatan dan kesehatan kerja baik secara fisik, sosial, dan psikologis.
- Perlengkapan dan peralatan kerja digunakan sebaik-baiknya mungkin.
- Memelihara keamanan semua hasil produksi.
- Menjamin pemeliharaan dan peningkatan kesehatan gizi tenaga kerja.
- Meningkatkan kegairahan, keserasian kerja, dan partisipasi kerja.
- Untuk menghindari gangguan kesehatan yang disebabkan oleh lingkungan atau kondisi kerja.
- Untuk melindungi tenaga kerja dan memberi rasa aman pada saat bekerja.