Menurut
Kartini Kartono (1999), pengertian psikopat adalah bentul kekalutan mental
(mental disorder) yang ditandai dengan tidak adanya pengorganisasian dan
pengintegrasian pribadi sehingga penderita tidak pernah bisa bertanggung jawab
secara moral dan selalu konflik dengan norma-norma sosial dan hukum.
Selanjutnya Kartini Kartono menyebutkan
gejala-gejala psikopat antara lain sebagai berikut:
- Tingkah laku dan realasi social penederita selalu asosial, eksentrik dan kronis patologis, tidak memiliki kesadaran social dan inteligensi sosial.
- Sikap penderita psikopat selalu tidak menyenangkan orang lain.
- Penderita psikopat cenderung bersikap aneh, sering berbuat kasar bahkan ganas terhadap siapapun.
- Penderita psikopat memiliki kepribadian yang labil dan emosi yang tidak matang.
Berdasarkan pendapat yang dikemukakan
oleh Singgih Dirgagunarsa dan Kartini Kartono tersebut dapat disimpulkan
pengertian mengenai psikopat sebagai berikut:
- Bahwa psikopat merupakan kelainan atau gangguan jiwa dengan ciri utamanya ketidak mampuan penderita dalam menyesuaikan diri dengan norma yang berlaku di lingkungan sosialnya.
- Bahwa penderita psikopat tidak memiliki tanggung jawab moral dan sosial.
- Bahwa perbuatan penderita psikopat dilakukan dengan acuan egonya
- Bahwa penderita psikopat memiliki kepribadian yang labil dan emosi yang tidak matang.