Secara etimologis juvenile berasal dari bahasa Latin juvenilis, artinya
anak-anak, anak muda, ciri karakteristik anak muda. Delinquent berasal dari
kata latin “deliquere” yang berarti terabaikan, mengabaikan, yang kemudian
diperluas artinya menjadi jahat, a-sosial, pelanggar aturan, pengacau, pembuat
ribut. dapat dijabarkan bahwa juvenile berarti anak, sedangkan deliquency
berarti kejahatan.
Juvenile deliquency ialah perilaku jahat (dursila) atau kenakalan
anak-anak muda; merupakan gejala sakit (patologis) secara sosial pada anak-anak
dan remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, sehingga mereka
itu mengembangkan bentuk tingkah laku yang menyimpang.
Menurut Singgih Gunarsa, pengertian kenakalan anak adalah tingkah laku
anak yang menimbulkan persoalan bagi orang lain. Berdasarkan sifat persoalan
kenakalan dari ringan atau beratnya, akibat yang ditimbulkan, maka kenakalan
dibagi menjadi dua macam, Yaitu:
Kenakalan
semu
Kenakalan semu
merupakan kenakalan anak yang tidak dianggap kenakalan bagi orang lain. Menurut
penilaian pihak ketiga yang tidak langsung berhubungan dengan si anak, tingkah
laku anak tersebut bila dibandingkan dengan anak sebaya di sekitarnya, walaupun
tingkah lakunya agak berlebihan, akan tetapi masih dalam batas-batas kewajaran
dan nilai-nilai moral.
Kenakalan
nyata
Kenakalan nyata
ialah tingkah laku, perbuatan anak yang merugikan dirinya sendiri, dan orang
lain, dan melanggar nilai-nilai sosial dan nilai-nilai moral. Istilah lain dari
kenakalan nyata adalah kanakalan sebenarnya.
Kenakalan anak atau disebut dengan
istilah “Juvenile Delinquent”, dalam hal ini menurut Nicholas Emler memberikan
pengertian sebagai berikut :“Definition of delinguency is defined by those
action which is a pattern of behavior manifested by a youth that is attract
public condemnation as immoral and wrong.
Kenakalan didefinisikan suatu tindakan atau perilaku yang ditunjukan
oleh remaja yang menarik perhatian
masyarakat, merupakan perbuatan tidak bermoral dan buruk. Hal ini dibuktikan
dengan pemberian hukuman terhadap yang
melanggar karena perbuatan itu dianggap berlebihan dan berlawanan dengan adat
masyarakat. Jadi kenakalan merupakan suatu ungkapan perasaan yang ditunjukan
dengan tindakan yang dianggap telah melanggar norma masyarakat.
Lebih lanjut team proyek “Juvenile Deliquency” Fakultas Hukum Universitas
Padjadjaran yang dikutip oleh Romli merumuskan sebagai berikut : “Deliquency adalah merupakan suatu tindakan
atau perbuatan yang dilakukan oleh seorang anak yang dianggap bertentangan
ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku di suatu negara dan oleh masyarakat itu
sendiri dirasakan serta ditafsirkan sebagai perbuatan tercela.”
Istilah “juvenile” atau anak-anak secara umum diartikan sebagai seorang
yang masih di bawah usia tertentu dan belum dewasa serta belum kawin.
Pengertian ini menunjukan suatu batas usia ke atas. Adapun pembedaan batas usia
ini tergantung dari sudut manakah
dilihatnya dan ditafsirkannya.
Juvenile yang
diartikan sebagai anak, dalam hal ini Aristoteles seperti yang dikutip oleh
Kartini Kartono, membagi fase perkembangan dalam 21 tahun dalam 3 septenia (3
periode kali 7 tahun) yang dibatasi oleh gejala-gejala alamiah, yaitu pergantian
gigi dan memunculkan gejala- gejala pubertas.
- Usia 0 – 7 tahun disebut sebagai masa kecil, masa bermain
- Usia 7-14 tahun disebut sebagai masa anak-anak, masa belajar, masa sekolah rendah.
- Usia 14 – 21 tahun disebut masa remaja, masa pubertas, masa peralihan dari masa peralihan anak ke masa orang dewasa.
Mengenai anak-anak yang berbuat kanakalan, Soesilo Windrodini membagi
masa kanak-kanak menjadi dua yaitu pertama, masa kanak- kanak awal anak berumur
2 tahun – 6 tahun. Masa ini dimulai dengan waktu dimana anak boleh dikatakan
mulai dapat berdiri sendiri, yakni tidak lagi dalam segala hal membutuhkan
bantuan dan diakhiri dengan waktu dia harus masuk sekolah dengan
sungguh-sungguh. Kedua, masa kanak-kanak Akhir, masa ini berjalan dengan umur 6
tahun - ± 13 tahun. Pada usia selanjutnya, anak mulai menjadi anak remaja.
Sebenarnya, akhir dari pada masa ini sukar ditentukan, oleh karena ada sebagian
anak-anak yang cepat menjadi anak remaja dan ada sebagian yang lambat.