Beberapa
ahli memberikan pengertian insentif yang berbeda terhadap istilah ini. Menurut
Agency theory (Jensen dan Meckling, 1976) dan penelitian kompensasi oleh Gomez
dan Balkin,1992; Heneman, 1992) mengatakan bahwa “Insentif digunakan untuk
mendorong karyawan dalam memperbaiki kualitas dan kuantitas hasil kerjanya”.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia disebutkan bahwa insentif adalah “tambahan
penghasilan ( uang, barang dan lain sebagainya ) yang diberikan sebagai
perangsang gairah kerja”.
Menurut
Samsudin (2006) pengertian insentif adalah “pemberian upah atau gaji yang
berbeda, bukan didasarkan pada evaluasi jabatan, namun karena adanya perbedaan
prestasi kerja”. Sedangkan menurut Panggabean (2004) “insentif merupakan
penghargaan dalam bentuk uang yang diberikan kepada mereka yang dapat bekerja
melampaui standart yang telah ditentukan”.
Menurut
Simamora (2004) pengertian insentif adalah suatu program yang mengaitkan
bayaran dengan produktivitas kerja. Selanjutnya Mangkunegara (2001 : 89) “suatu
penghargaan dalam bentuk uang yang diberikan oleh pihak pemimpin organisasi
kepada karyawan agar mereka bekerja dengan motivasi yang tinggi dan berprestasi
dalam mencapai tujuan – tujuan organisasi”.
Insentif
juga diartikan oleh Swasta dan Ibnu Sukotjo (1995) adalah suatu dorongan kerja
yang efektif bagi karyawan agar bekerja dengan lebih produktif. Kemudian
Ranupandojo dan Suad Husnan (2002) juga mengartikan insentif adalah suatu
bentuk motivasi yang dinyatakan dalam bentuk uang.
Jadi pengertian insentif adalah sebuah program yang diberikan oleh
perusahaan untuk memotivasi karyawan agar karyawan tersebut jauh lebih giat
lagi dalam bekerja dan dapat meningkatkan prestasi kerjanya di dalam
perusahaan.
Tags
Industri dan Jasa