UNESCO memberikan pengertian heritage sebagai
warisan (budaya) masa lalu, yang seharusnya dilestarikan dari generasi ke
generasi karena memiliki nilai-nilai luhur. Dalam buku Heritege Management
Interpretation Idewntity, karya Peter Howord memberikan makna heritage sebagai
segala sesuatu yang ingin diselamatkan orang, termasuk budaya material maupun
alam.
Sedangkan menurut Hall & McArther
(1996) dalam bukunya heritage Management memberikan definisi heritage sebagai
warisan budaya dapat berupa kebendaan (tangible) seperti monument, arsitektur
bangunan, tempat peribadatan, peralatan, kerajinan tangan, dan warisan budaya
yang tidak berwujud kebendaan (intangible) berupa berbagi atribut kelompok atau
masyarakat, seperti cara hidup, folklore, norma dan tata nilai.
Dari pendapat tersebut dapat disimpulkan
bahwa heritage adalah sebuah warisan budaya masa lalu yang seharusnya
diestafetkan dari generasi ke generasi, karena dikonotasikan mempunyai nilai-nilai
sehingga patut dipertahankan atau dilestarikan keberadaannya. Seperti sebuah
bangunan-bangunan bersejarah, pakaian atau busana adat dan tari-tarian.