Klasifikasi Kecelakaan Kerja

Klasifikasi kecelakaan kerja menurut Organisasi Perburuhan Internasional (ILO,1962) dalam Suma’mur (1989) adalah sebagi berikut:
Klasifikasi menurut jenis kecelakaan 
  1. Terjatuh 
  2. Tertimpa benda jatuh. 
  3. Tertumbuk atau terkena benda-benda, terkecuali benda jatuh. 
  4. Terjepit oleh benda. 
  5. Gerakan-gerakan melebihi kemampuan. 
  6. Pengaruh suhu tinggi. 
  7. Terkena arus listrik. 
  8. Kontak dengan bahan-bahan berbahaya atau radiasi. 
  9. Jenis-jenis termasuk kecelakaan yang belum masuk klasifikasi tersebut.
Klasifikasi menurut penyebab
Mesin 
  1. Pembangkit tenaga, terkecuali motor-motor listrik. 
  2. Mesin penyalur. 
  3. Mesin-mesin untuk mengerjakan logam. 
  4. Mesin-mesin pengolah kayu. 
  5. Mesin-mesin pertanian. 
  6. Mesin-mesin pertambangan. 
  7. Mesin-mesin yang tidak termasuk kalsifikasi tersebut.
Alat angkat dan angkut 
  1. Mesin angkat dan peralatannya. 
  2. Alat angkutan di atas rel. 
  3. Alat angkutan yang beroda kecuali kereta api. 
  4. Alat angkutan udara. 
  5. Alat angkutan air. 
  6. Alat-alat angkutan lain
Peralatan lain 
  1. Bejana bertekanan. 
  2. Dapur pembakar dan pemanas. 
  3.  Instalasi pendingin 
  4. Instalasi listrik, termasuk motor listrik, tetapi dikecualikan alat-alat listrik (tangan). 
  5. Alat-alat listrik (tangan). 
  6. Alat-alat kerja dan perlengkapannya kecuali alat-alat listrik. 
  7. Tangga 
  8. Perancah 
  9. Peralatan lain yang belum termasuk kalsifikasi tersebut.
Bahan-bahan, zat-zat dan radiasi 
  1. Bahan peledak 
  2. Debu, gas, cairan dan zat-zat kimia, terkecuali bahan peledak. 
  3. Benda-benda melayang 
  4. Radiasi 
  5. Bahan-bahan dan zat-zat lain yang belum termasuk golongan tersebut.
Lingkungan kerja 
  1. Di luar bangunan 
  2. Di dalam bangunan. 
  3. Di bawah tanah.
Penyebab-penyebab lain yang belum termasuk golongan-golongan tersebut 
  1. Hewan. 
  2. Penyebab lain.
Penyebab-penyebab yang belum termasuk golongan tersebut atau data tak memadai
Klasifikasi menurut sifat luka atau kelainan 
  1. Patah tulang 
  2. Dislokasi/keseleo 
  3. Regang otot/urat 
  4.  Memar dan luka dalam yang lain 
  5. Amputasi 
  6. Luka-luka lain 
  7. Luka di permukaan 
  8. Gegar dan remuk 
  9. Luka bakar 
  10. Keracunan-keracunan mendadak (akut) 
  11. Akibat cuaca dan lain-lain 
  12. Mati lemas 
  13. Pengaruh arus listrik 
  14. Pengaruh radiasi 
  15. Luka-luka yang banyak dan berlainan sifatnya 
  16. Lain-lain
Klasifikasi menurut letak kelainan atau luka di tubuh 
  1. Kepala 
  2. Leher
  3.  Badan 
  4. Anggota atas 
  5. Anggota bawah 
  6. Banyak tempat 
  7. Kelainan umum 
  8. Letak lain yang tidak dimasukkan dalam klasifikasi tersebut.
Klasifikasi menurut jenis menunjukkan peristiwa yang langsung mengakibatkan kecelakaan dan menyatakan bagaimana suatu benda atau zat sebagai penyebab kecelakaan menyebabkan terjadinya kecelakaan, sehingga sering dipandang sebagai kunci bagi penyelidikan sebab lebih lanjut (Silalahi, 1991).
Klasifikasi kecelakaan berguna untuk menemukan sebab-sebab kecelakaan. Upaya untuk mencari sebab kecelakaan dapat dilakukan dengan analisa kecelakaan. Analisa kecelakaan tidak mudah, oleh karena penentuan sebab-sebab kecelakaan secara tepat adalah pekerjaan sulit. Kalsifikasi kecelakaan yang bersifat jamak adalah pencerminan kenyataan bahwa kecelakaan akibat kerja jarang sekali disebabkan oeh suatu, melainkan berbagai faktor (Silalahi, 1991).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال