Menurut Zuhairini (1983) dasar-dasar pendidikan agama Islam antara
Iain:
Dasar Yuridis / Hukum
Pendidikan nasional berdasarkan atas
Pancasila sila Ke 1 dan dasar struktural pendidikan nasional adalah UUD 45 Bab
XI Pasal 29 ayat 1 dan 2:
- Negara berdasarkan atas ketubanan Yang Maha Esa
- Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu.
Dasar operasionalnya yang mengatur
pelaksanaan pendidikan agama oleh sekolah-sekolah di Indonesia adalah Tap MPR
No.IV/MPR/1975 yang kemudian dikokohkan kembali pada Tap MPR No.IV/MPR/1978
tentang GBHN Pendidikan agama secara langsung dimasukkan kedalam kurikulum
disekolah mulai sekolah dasar sampai PTN. Kemudian dalam Tap MPR No. IV/MPR/1983
tentang GBHN dalam bidang pendidikan yaitu pendidikan nasional berdasarkan
pancasila.
Dasar Religius
Dasar pendidikan secara religius adalah
Al-Qur'an dan Al-Hadits, dalam hadits yang dapat dijadikan sebagai sumber atau
dasar pendidikan agama Islam antara lain adalah sabda Rasulullah SAW. "Sungguh
telah saya tinggalkan untukmu dua perkara (pusaka), tidak sekali-kali kamu
lersesal selamanya, jika kamu masih berpegangan kepadanya, yakni Kitabullah (Al
Qur'an) dan Sunrtah rasul" (Al hadisl) (H.R. Malik). Kebenaran ini juga
dijelaskan dalam surat Al- Baqoroh ayat 2 : "Kitab ini tidak ada yang
diragukan, petunjuk bagi yang bertakwa".
Dasar Sosial Psikologis
Dasar pendidikan agama Islam secara
sosial psikologis yaitu bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang selalu
membutuhkan adanya Dzat Yang Maha Kuasa untuk mendapatkan petunjuk dalam
menjalin hubungan dengan sesama, sedangkan secara psikologis manusia
membutuhkan ketenangan jiwa dalam menghadapi hidup yang penuh dengan cobaan
dengan jalan mempelajari agama. Jadi manusia membutuhkan ketenangan melalui
agama.
Dasar-dasar
pokok pendidikan Islam menurut Al Abrasy (1970) adalah terletak pada guru yaitu
Zuh/ic, yang tidak boleh mengutamakan materi dalam mengajar, tetapi hanya
mencari keridhaan Allah SWT semata. Jadi dasar pokok pendidikan agama adalah
suatu landasan yang digunakan dalam mempelajari agama, baik itu berdasarkan
kebudayaan sendiri, berdasarkan hukumJyuridis, berdasarkan religius yaitu
Al-Qur'an dan Al-Hadist yang dijelaskan dalam surat Al-Baqoroh ayat 2 :
"Kitab ini tidak ada yang diragukan, petunjuk bagi yang bertakwa",
selain itu berdasar sosial psikologis bahwa didalam jiwa manusia membutuhkan
suatu Dzat Yang Maha Kuasa untuk memberikan petunjuk bagi perjalanan hidup
manusia, dan fitroh yaitu untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk.
Tags
Islam