Secara umum menurut al-Ghazali, akhlak dapat
dibagi dua, akhlak yang baik (al-mahmudah) dan akhlak buruk (al-madzmumah).
Akhlak yang baik adalah akhlak yang serasi dengan akal dan agama (syariat),
sedangkan akhlak yang buruk adalah akhlak yang bertentangan dengan akal.
Muhammad
Abdullah Draz membagi ruang lingkup akhlak kepada lima bagian:
- Akhlak Pribadi (al-akhlaq al-fardiyah). Terdiri dari yang diperintahkan (al-awamir), yang dilarang (al-nawahi), yang dibolehkan (al-mubahat) dan akhlak dalam keadaan darurat (al- mukhalafah bi al-idhthirar).
- Akhlak Berkeluarga (al-akhlak al-usariyah). Terdiri dari kewajiban timbal balik orang tua dan anak (wajibat nahwa al-ushul wa al- furu’), kewajiban suami isteri (wajibat baina al-azwaj) dan kewajiban terhadap karib kerabat (wajibat nahwa al-aqarib).
- Akhlak Bermasyarakat (al-akhlaq al-ijtimaiyyah). Terdiri dari yang dilarang (al- mahzhurat), yang diperintahkan (al-awamir) dan kaedah-kaedah adab (qawa’id al-adab).
- Akhlak Bernegara (akhlaq al-daulah). Terdiri dari hubungan antara pemimpin dan rakyat (al-‘alaqah baina al-rais wa al-sya’b), dan hubungan luar negeri (al-‘alaqat al-kharijiyyah). 5. Akhlak Beragama (al-akhlaq aldiniyyah). Yaitu kewajiban kepada Allah SWT. (wajibat nahwa Allah).
Barangkat dari sistematika di atas, Yunahar
Ilyas memodifikasi pembagian akhlak menjadi akhlak terhadap Allah SWT.,
Rasullah saw., akhlak pribadi, akhlak dalam keluarga, akhlak bermasyarakat, dan
bernegara.
Manusia selalu berinteraksi dengan pihak
diluarnya. Ketika akhlak dimanifestasikan ke dalam dataran aplikasi, maka
akhlak terkait kepada siapa saja ditujukan. Seperti akhlak kepada Allah SWT.
merupakan suatu pembuktian terhadap iman kepada-Nya. Takwa merupakan “kata”
yang tepat untuk membuktikan akhlak kepada Allah SWT., karena adalah
integralisasi dari dimensi Iman, Islam, dan Ihsan. Bentuk-bentuk lainya seperti
ridha, taubat, syukur, ikhlas, dan sebagainya.
Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah berkedudukan
sebagai sumber moral atau pedoman hidup dalam Islam yang menjelaskan kriteria
baik dan buruknya suatu perbuatan. Kedua dasar itulah yang menjadi landasan dan
sumber agama Islam secara keseluruhan sebagai pola hidup dan menetapkan mana
yang baik dan mana yang buruk. Baik dan buruk menurut ajaran Islam bertumpu
pada keduanya, jika diselidiki lebih lanjut banyak sekali ditemukan istilah
yang mengacu kepada yang baik seperti salih, birr, ma’ruf, khair, hasan,
thayyib, dan halal. Sebaliknya, ungkapan yang berindikasi pada makna yang buruk
terdapat dalam istilah fasad, munkar, syarr, fashihah, khabith, dan haram.
Tags
Etika