Begitu pula dengan kegiatan ekstrakurikuler
tertentu memiliki tujuan tertentu. Mengenai tujuan dalam ekstrakurikuler
dijelaskan oleh Roni Nasrudin (2010) berikut ini.
- Siswa dapat memperdalam dan memperluas pengetahuan keterampilan mengenai hubungan antara berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya yang: (a) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) Berbudi pekerti luhur, (c) Memiliki pengetahuan dan keterampilan, (d) Sehat rohani dan jasmani, (e) Berkepribadian yang mantap dan mandiri, (f) Memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
- Siswa mampu memanfaatkan pendidikan kepribadian serta mengaitkan pengetahuan yang diperolehnya dalam program kurikulum dengan kebutuhan dan keadaan lingkungan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang pembinaan kesiswaan
(2008), pembinaan kesiswaan memiliki tujuan sebagai mana dijelaskan berikut ini.
- Mengembangkan potensi siswa secara optimal dan terpadu yang meliputi bakat, minat, dan kreativitas.
- Memantapkan kepribadian siswa untuk mewujudkan ketahanan sekolah sebagai lingkungan pendidikan sehingga terhindar dari usaha dari pengaruh negatif dan bertentangan dengan tujuan pendidikan.
- Mengaktualisasi potensi siswa dalam pencapaian potensi unggulan sesuai bakat dan minat
- Menyiapkan siswa agar menjadi warga masyarakat yang berakhlak mulia, demokratis, menghormati hak-hak asasi manusia dalam rangka mewujudkan masyarakat mandiri (civil society).
Penjelasan
diatas pada hakekatnya menjelaskan tujuan kegiatan ekstrakurikuler yang ingin
dicapai adalah untuk kepentingan siswa, dengan kata lain kegiatan
ekstrakurikuler memiliki nilai-nilai pendidikan bagi siswa dalam upaya
pembinaan manusia seutuhnya.
Tags
Psikologi Pendidikan