Survei Pendahuluan (Prelimiary Survey)
Survei
pendahuluan merupakan tahap
pengumpulan informasi umum
dan latar belakang dalam waktu relatif singkat mengenai semua aspek dari
organisasi, kegiatan, program atau sistem yang dipertimbangkan untuk diperiksa
agar dapat diperoleh pengetahuan atau gambaran yang memadai mengenai objek
pemeriksaan, informasi umum dan latar belakang yang diperlukan untuk menentukan
tentative audit objective.
Penelaahan dan pengujian atas sistem
pengendalian Manajemen (Review and Testing
of Management Control System)
Tujuan dari penelaahan dan pengujian atas
sistem pengendalian manajemen adalah:
- Untuk mendapatkan bukti-bukti mengenai tentantive audit obejctive dan firm audit objective dengan melakukan management control questionnaires, flowchart dan penjelasan narrative, serta dilakukan pengetesan atas beberapa transaksi (walk through the document).
- Untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperoleh dari perusahaan adalah kompeten jika audit diperluas ke dalam pemeriksaan secara rinci (detail examination).
Pengujian Terinci (Detail Examinition)
Dalam tahap ini, auditor harus
mengumpulkan bukti yang cukup, kompeten, material dan
relevan untuk dapat
menetukkan tindakan-tindakan apa
saja yang dilakukan manajemen dan karyawan perusahaan yang merupakan
penyimpangan- penyimpangan terhadap
kriteria dalam firm audit objective, dan bagaimana efek dari penyimpangan
tersebut dan besar kecilnya efek tersebut
yang menimbulkan kerugian bagi perusahaan. Bukti-bukti yang dikumpulkan harus
diikhtisarkan, masing-masing yang berkaitan dengan criteria, causes dan effects
dalam firm audit objective. Dari ikhitisar tersebut harus bisa ditentukan audit
findings yang mengakibatkan terjadinya ketidakefisienan dan pemborosan yang
diperlukan untuk penyusuan laporan management audit.
Pelaporan ( Reporting)
Tahap pelaporan merupakan tahap
penyusunan hasil pemeriksaan, termasuk rekomendasinya. Temuan
audit harus dilengkapi
dengan kesimpulan dan saran dan harus direview oleh audit manager
sebelum didiskusikan dengan auditee. Komentar dari auditee mengenai apa yang
disajikan dalam konsep laporan harus diperoleh (sebaiknya secara tertulis).
Auditee bisa saja berbeda pendapat mengenai temuan dan perbedaan pendapat
tersebut harus dicantumkan dalam laporan audit.
Tindak Lanjut (Follow Up)
Tujuan dari tahap ini adalah memastikan
bahwa rekomendasi yang dimasukkan dalam laporan pemeriksaan telah dilaksanakan.
Apabila manajemen tidak melakukan tindakan korektif yang dimaksudkan, maka
carilah penjelasan untuk itu. Penelaahan lebih lanjut dapat dilakukan dalam
waktu enam bulan
setelah penerbitan laporan
pemeriksaan untuk memberikan
kesempatan bagi auditor untuk memperoleh umpan balik atas efektifitas dan
kesulitan dalam mengimplementasikan rekomendasi auditor.”
Tags
Ekonomi